Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (1 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (4 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (11 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (11 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (12 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (14 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (15 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (1 hari yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (1 hari yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (1 hari yang lalu)
INFODESA 27 Februari 2023, 11:44 WIB 893 PDF

Kompol Asfauri S.H, M.H Bentuk Satgas Tindak Knalpot Brong & Balap Liar

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kompol Asfauri S.H, M.H Bentuk Satgas Tindak Knalpot Brong & Balap Liar
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PATI, INFODESANEWS | Belum genap satu minggu menjabat sebagai Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Asfauri, S.H, M.H telah membentuk Satgas Tindak Knalpot Brong dan Balap Liar. “Pembentukan Satgas ini merupakan kebutuhan yang mendesak sebagai jawaban atau tindaklanjut dari banyaknya keluhan dari masyarakat.

Atas maraknya penggunaan knalpot Brong atau knalpot tidak standar yang suaranya melebihi ambang batas kebisingan sehingga sangat meresahkan masyarakat” ujar Asfauri, “disamping itu pembentukan Satgas ini juga dalam rangka mengantisipasi kegiatan balap liar yang sering terjadi pada malam Minggu” imbuhnya.

Efektifitas kinerja Satgas ini langsung dibuktikan saat kegiatan penindakan knalpot Brong dan balap liar pada Sabtu malam Minggu (25/2/2023), sebanyak 69 sepeda motor dengan knalpot Brong berhasil disita sebagai barang bukti tilang, dan 2 diantaranya diindikasikan digunakan untuk balap liar.

Dalam melaksanakan kegiatan penindakan, Satlantas Polresta Pati didukung oleh Fungsi Kepolisian lainnya, mulai dari Satsamapta, Satintelkam dan Satreskrim, serta dengan melibatkan Sipropam sebagai unsur pengamanan internal dalam pelaksanaan kegiatan.

“Kegiatan penindakan seperti ini secara konsisten akan terus dilakukan, sampai kota Pati benar-benar zero dari knalpot Brong dan zero dari balap liar, sehingga masyarakat kabupaten Pati khususnya para pengguna jalan bisa lebih nyaman danpembentukan Satgas ini dapat mendukung terciptanya situasi kamseltibcar lantas yang kondusif di Wilayah kabupaten Pati”, kata Asfauri selaku Kasatlantas Polresta Pati. (red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi