Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (1 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (8 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (8 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (10 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (11 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (12 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (22 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (1 hari yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (1 hari yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (1 hari yang lalu)
INFODESA 18 Maret 2023, 07:36 WIB 1,201 PDF

Kompol Asfauri : Gawasdak Razia Knalpot Brong dan 65 Kendaraan Diamankan

Admin Utama
Oleh: admin • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kompol Asfauri : Gawasdak Razia Knalpot Brong dan 65 Kendaraan Diamankan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PATI, INFODESANEWS – Satgas penindakan Knalpot Brong atau Knalpot tidak Standar Satlantas Polresta Pati beraksi kembali pada hari Jumat malam (16/3/2023) di sejumlah titik dalam kota Pati.

Seperti Gawasdak (penjagaan, pengawasan dan Penindakan) oleh Satgas bentukan Kasat lantas Polresta Pati Kompol Asfauri, S.H., M.H ini merupakan kegiatan penindakan terhadap knalpot Brong atau knalpot tidak standar.

Polresta Pati bukan hanya melibatkan anggota Satlantas Polresta Pati saja tetapi melibatkan beberapa Fungsi Kepolisian lainnya, yaitu Sat Sabhara, Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Seksi Propam.

Alhasil pada malam tersebut sebanyak 65 kendaraan bermotor dengan knalpot Brong berhasil ditindak dan disita kendaraanya sebagai barang bukti tilang oleh Satlantas Polresta Pati.

Dalam pelanggaran knalpot Brong atau knalpot tidak standar yang suaranya memekakkan telinga betul-betul sangat meresahkan masyarakat.”sehingga Satlantas Polresta Pati hadir untuk merespon keluhan masyarakat tersebut dengan melakukan razia maupun Gawasdak dengan sasaran khusus Pelanggaran knalpot Brong.

“Lanjut, Kami akan terus memburu kendaraan dengan knalpot Brong dengan pola, waktu dan tempat yang berubah-ubah, baik pagi, siang, sore, malam bahkan pagi dinihari, sampai kota Pati benar-benar zero knalpot Brong”, tutup Asfauri selaku Kasatlantas Polresta Pati.(@Gus Kliwir)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi