Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (7 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (9 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (9 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (14 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (14 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (16 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (16 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (17 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (1 hari yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (1 hari yang lalu)
NASIONAL 27 Maret 2021, 00:03 WIB 1,843 PDF

Komitmen Tegas!!! Kapolsek Sukolilo Grebek Warung Penjual Miras

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Komitmen Tegas!!! Kapolsek Sukolilo Grebek Warung Penjual Miras
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PATI,Infodesanews.com – Kapolsek Sukolilo IPTU Sahlan, S.H, M.M hari Ini gencar operasi Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran pelaku penjual Minuman Keras di Wilayah Kecamatan Sukolilo kabupaten Pati.

Dalam operasi pemeriksaan dan penggeledahan di Warung milik Ny. Karsih binti Sutro akhirnya petugas mengamankan 13 Botol aqua besar minuman keras jenis arak serta 11 Botol anggur merah Javan dan 1 Botol anggur merah 500.” Setelah itu, barang bukti diamankan dan dibawa di polsek sukolilo.” jelas IPTU Sahlan saat diwawancarai awak media dilokasi itu.

Masih Lanjut, Kapolsek menegaskan kepada pemilik warung  jangan sampai melakukan penjualan minuman keras jenis apapun.” karena dapat menjadi pemicu suatu tindak pidana kejahatan.

Disinilah saya mengajak kepada pemilik warung untuk sama-sama membantu menjaga dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Hukum Polsek sukolilo, Jumat (26/3/21).

Semoga adanya giat hari ini bisa membuat efek jera bagi para penjual minuman keras di wilayah Sukolilo.”ucap Kapolsek.

Ditempat yang bebeda, ada salah satu Tokoh Masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya berkata kepada awak media bahwa dengan adanya kegiatan tersebut.” ia  sangat mendukung sekali.  sebab hal ini sudah menjamurnya penjualan minuman keras di wilayah Sukolilo.

Sehingga bisa kemungkinan besar akan merusak akhlak atau generasi yang akan datang dan bila perlu dilakukan setiap hari agar wilayah Kecamatan Sukolilo bebas dari penyakit masyarakat,”pungkasnya.(@Gus)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi