Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (2 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (4 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (11 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (11 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (13 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (14 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (16 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (1 hari yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (1 hari yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (1 hari yang lalu)
INFODESA 28 Januari 2021, 21:37 WIB 1,350 PDF

Komisi III DRPD Lamsel Minta Dinas PU Tunda Retensi Untuk Semua Pekerjaan Yang Bermasalah

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Komisi III DRPD Lamsel Minta Dinas PU Tunda Retensi Untuk Semua Pekerjaan Yang Bermasalah
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Komisi III DPRD Lampung Selatan, menyebut putusnya di beberapa titik pembangunan peningkatan jalan berupa Rigit Beton yang dikerjakan oleh pihak rekanan PT Rachmad Bangun Jaya, di ruas Jalan Babatan-Umbul Bayur Kecamatan Katibung, akibat kelalaian dari pihak rekanan.

Komisi III DPRD Lampung Selatan juga meminta dinas PU-PR agar tidak merentensi atau pembayaran ditahan hingga kondisi pekerjaan diperbaiki sesuai dengan kesepakatan besarnya nilai retensi.

Kami komisi III sebagai mitra salah satunya bidang pembangunan agar di hargai keberadaannya dengan melibatkan langsung Pelaksanaan,
“Dengan begitu kami mengetahui bahwa pekerjaannya sudah di mulai dan tau bahwa pekerjaannya juga sudah selesai.karena ketika hasil pekerjaan jelek maka DPR yang diserang oleh masyarakat.”ketus politisi dari Demokrat itu.

Hal tersebut disampaikan oleh anggota komisi III DPRD Lampung Selatan, dari fraksi Demokrat, Jenggis Khan Haikal.saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas PU-PR Lampung Selatan dan pihak rekanan PT Rachmad Bangun Jaya.

Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin langsung oleh ketua Komisinya dari fraksi PDI-Perjuangan, Sulastiono didampingi wakil ketua, sekertaris beserta anggotanya itu dihadiri Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas PU-PR Lampung Selatan, Yanny Munawarty ST. dan pihak rekanan PT Rachmad Bangun Jaya, yang digelar di Aula
Rumah Dinas ketua DPRD setempat, Kamis (28/1/2021)

Hal yang sama di katakan oleh anggota komisi III lainya.
“Jangan ketika pekerjaan jelek dan bermasalah maka Dewan yang menjadi sasaran warga, tapi sebaliknya ketika pekerjaan aman-aman saja dan tidak bermasalah kami sebagai lembaga kontrol dan mitra tidak ada didalamnya ketika pekerjaan itu baik.” kata Farizal Purba, dari fraksi Gerindra.

Menurut Edi Waluyo,Komisi III ini, sebagai mitra kerja dinas PU-PR meminta untuk saling koordinasi setiap awal pelaksanaan pekerjaan maupun PHO, dengan begitu tidak saling menyalahkan ketika terdapat pekerjaan yang tidak bagus,
“Kami minta kedepan dinas PU-PR dapat melibatkan kami dan sama-sama membangun Lampung Selatan, agar semua pembangunan dapat terjaga mutu yang berkualitas sehingga dapat benar-benar di rasakan oleh masyarakat,”ujar Edi Waluyo dari fraksi PAN.

Sementara Pelaksana Harian (Plh) Kadis PU-PR Lampung Selatan, Yanny Munawarty ST. mengatakan bahwa dinas PU-PR telah menegur dan memberikan peringatan kepada pihak rekanan.
“Telah kami lakukan teguran dan peringatan kepada pihak rekanan untuk segera memperbaiki pekerjaanyan.”kata dia.

“Sebab pekerjaan tersebut masih tanggung jawab pihak rekanan dan dalam masa perawatan, jika tidak ingin mendapatkan sangsi sesuai kontrak yang menjadi kesepakatan maka pihak rekanan secepatnya untuk melakukan perbaikan,”imbuhnya.

. (red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi