Jumat, 2 Oktober 2026
TERKINI
• Pemkab Lamsel Buka Akses Dokumentasi Kegiatan, Tinggal Scan QR Code Bisa Unduh Gratis (51 menit yang lalu) • Kementerian Kehutanan Dorong Pengelolaan Perhutanan Sosial Berkualitas di Blora (1 jam yang lalu) • Pemkab Blora Akan Undang Kementerian PU Bahas Progres Bendungan Cabean dan Karangnongko (1 jam yang lalu) • Musrenbangdes Di Desa Rejomulyo Tahun 2027 Fokus Pada Pembangunan Infrastruktur (1 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Anyar Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (1 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Pimpin Acara Korp Raport Kenaikan Pangkat Dan Purna Bhakti (9 jam yang lalu) • Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya (1 hari yang lalu) • Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di Blora, 13 Siswa SDN 1 Tutup Alami Keluhan (1 hari yang lalu) • Polres Blora Bongkar 5 Kasus Narkoba, 8 Tersangka Diamankan (1 hari yang lalu) • 63 Prajurit Kodim 0721/Blora Naik Pangkat, Dandim Tekankan Tanggung Jawab Lebih Besar (1 hari yang lalu)
INFODESA 01 April 2022, 15:49 WIB 2,238 PDF

Komisi III DPRD Lamsel Rekomendasikan Membecklist Pihak Rekanan Yang Nakal

Admin Utama
Oleh: admin • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Komisi III DPRD Lamsel Rekomendasikan Membecklist Pihak Rekanan Yang Nakal
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Komisi III DPRD Lampung Selatan, merasa disepelekan oleh Dua pihak rekanan yakni PT Multi Talenta yang mengerjakan Jembatan Way Legundi Desa Legundi Kecamatan Ketapang dan Pihak rekanan CV Keenan Mitra Persada yang mengerjakan Ruas Jalan way Sari -SMP 5 Natar.

Pasalnya Dua kali sudah pihak rekanan tersebut tidak kooperatif dan mangkir dari undangan komisi III DPRD untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sudah terjadwalkan.

Sedangkan pihak rekanan CV Keenan Mitra Persada mewakilkan undangannya terhadap pelaksan lapangan untuk dimintai pertanggung jawabannya terkait pekerjaan yang dinilai tidak sesuai spek oleh Komisi III DPRD setempat saat melakukan RDP.

Menurut Ketua komisi III DPRD Lampung Selatan Rosdiana sudah dua kali kami mengundang terhadap kedua rekanan untuk menjelaskan terkait pekerjaan yang di anggap tidak sesuai spek.

“Sudah Dua kali kami mengundang untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pertanggung jawaban pekerjaan yang mereka kerjakan,”ujar Legeslatif dari Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Dikatakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini digelar bukan sekehendaknya, ini semua berdasarkan laporan masyarakat dan hasil kunjungan kerjanya kelokasi pembangunan.

“Bahkan RDP ini yang kali keduanya kami lakukan, namun keduanya tidak ada etikat baik untuk menyelesaikan dengan RDP, sudah jauh-jauh hari kami agendakan dan menyurati pihak rekanan untuk hadir tanpa perwakilan, tujuannya untuk mengklarifikasi hasil pekerjaan yang dikerjakan, Tapi saat waktunya malah tidak hadir.”kata Mami Ros sapaan akrabnya, Jum,at (1/4/2022)

Sementara itu anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Golkar Benny Raharjo mengatakan, Ketidak hadiran pihak rekanan tersebut, tidak lantas selesai. Ini sama halnya menyepelekan Lembaga kami dalam hal ini komisi III DPRD Lampung Selatan.

“Kami Komisi III DPRD Lampung Selatan merekomendasikan untuk membecklist Pihak rekanan yang tidak kooperatif dan me PHO pekerjaan yang dikerjakan oleh pihak rekanan nakal.”katanya.

Anggota Komisi III lainnya juga mengatakan hal yang sama.
“Ini pihak rekanan sudah sangat menyepelekan kami sebagai DPRD khususnya Komisi III yang memiliki poksi untuk memintai keterangan terkait hasil pekerjaannya.”kata Suhar Pujianto.

Dijelaskan,Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini kami lakukan bukan hanya sekedar menggugurkan kewajiban ataupun sekedar seremonial, ini semua sudah menjadi tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat dan mendengar semua keluhan masyarakat

“Jadi saya minta semua pihak rekanan dapat menghargai dan koperatif untuk menyampaikan masalah dan kendala terkait pekerjaan yang kami nilai tidak sesuai spek, agar dapat diselesaikan dengan baik.”terang ketua Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Disisi lain anggota komisi III DPRD Lampung Selatan dari Fraksi gabungan, meminta pihak Dinas PU-PR untuk lebih meningkatkan di bidang pengawasan dan perencanaan agar semua pekerjaan dapat maksimal.

“Kami minta pihak konsultan untuk lebih intensif dalam bidang pengawasan terutama dalam pemadatan di pengerjaan GB, agar menghasilkan pekerjaan yang berkualitas.”pungkas Supri.

Diketahui Rapat Dengar Pendapat (RDP) kali keduanya itu dipusatkan di ruang komisi III DPRD Lampung Selatan dipimpin langsung oleh ketua komisinya Rosdiana yang didampingi sekertarisnya serta seluruh anggota komisinya.

Dari pantauan infodesanews.com, RDP yang di agendakan pada pukul 09.30 wib itu sempat molor dan terjadi skorsing saat RDP berjalan akibat berbelit-belit perwakilan pihak rekanan CV Keenan Mitra Persada untuk menjawab semua pertanyaan yang dilontarkan pihak Komisi III.

Akhirnya pihak rekanan dari CV Keenan Mitra Persada siap untuk memperbaiki semua pekerjaanya yang dinilai tidak sesuai spek itu oleh Komisi III DPRD setempat.

Turut hadir pihak Dinas PU-PR Lampung Selatan, Plt Kabid Binamarga PU-PR Lampung Selatan, Hasanudin serta konsultan Dinas PU-PR dan pelaksana pihak rekanan CV Keenan Mitra Persada Iguh. (Red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi