Senin, 28 September 2026
TERKINI
• Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (1 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (4 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (5 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (5 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (9 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (10 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (10 jam yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (11 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (13 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (17 jam yang lalu)
INFODESA 19 November 2019, 21:46 WIB 1,351 PDF

Komisi III DPRD Lamsel Pertanyakan Ke Dinas PU Terkait Pembangunan Yang Kualitasnya Jelek

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Komisi III DPRD Lamsel Pertanyakan Ke Dinas PU Terkait Pembangunan Yang Kualitasnya Jelek
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan, meminta Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan. agar mempercepat pelaksanaan lelang tender.

Selain itu Komisi III juga menyampaikan adanya temuan temuan di beberapa lokasi pekerjaan yang dikunjugi dan melalui pemberitaan adanya pekerjaan yang bermasalah dalam hal ini kualitas pekerjaan yang tidak memenuhi standard (Jelek)

Hal tersebut disampaikan Komisi III DPRD Lampung Selatan, saat menggelar Rapat Pembahasan Ranperda APBD tahun 2020, bersama Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan yang gelar di ruang Rapat Komisi III DPRD setempat. Selasa (19/11/2019)

Menurut Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan, Sulastiono, Dengan di percepatan Proses lelang untuk menghindari terjadinya gagal lelang akibat waktu yang mendesak, seperti halnya yang terjadi di tahun 2019 ini.

“Selain itu juga untuk mencegah terjadinya penyimpangan pelaksanaan kerja yang dilakukan pihak rekanan ataupun pelaksana pemborong dengan pekerjaan yang asal jadi, seperti yang terjadi di beberapa wilayah Lampung Selatan, saat ini.” ujar politisi PDI-Perjuangan itu.

Sementara itu Plt Kepala Dinas PU-PR Kabupaten Lampung Selatan, Agustinus Oloan, mengatakan terkait percepatan pelaksanaan lelang pihaknya akan mengupayakan di bulan Januari sudah melaksanakan lelang yang setandarnya kita lakukan di bulan April.
“Insya Allah untuk tahun ini di bulan Januari kami sudah melaksanakan lelang tender agar tidak terjadi kembali gagal lelang akibat waktu yang mendesak.” kata dia,

Oloan juga mengatakan adanya temuan di beberapa lokasi pekerjaan yang tidak sesuai standard (Jelek) yang di sampaikan oleh Komisi III DPRD Lampung Selatan.

“Tadi sudah kita jelaskan kondisinya, Saat ini kita penuhi dulu sesuai yang ada di kontrak, kemudian dalam waktu dekat akan kita cek bersama sama, apakah mereka sudah memenuhi yang ada di kontrak, kalo belum tentunya akan kita minta untuk di penuhi sesuai aturan yang berlaku. Jika mereka tidak penuhi tentunya di putus konrtak, Wanprestasi mereka.” kata dia pada Infodesanews.com. melalui pesan WhatsApp nya. (Sg)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi