Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (7 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (10 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (11 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (11 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (15 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (16 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (16 jam yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (16 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (19 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (23 jam yang lalu)
INFODESA 15 Desember 2019, 16:53 WIB 1,954 PDF

Komisi III DPRD Lamsel Cecar Pertanyaan Dinas PU-PR Saat Haering

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Komisi III DPRD Lamsel Cecar Pertanyaan Dinas PU-PR Saat Haering
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS  — Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan. dari Fraksi Golkar, Benny Raharja, mempertanyakan terkait buruknya pekerjaan dan tidak memenuhi standar dan spek,

Benny menyebut hampir seluruh pekerjaan yang didanai Anggaran Pendapatan Belenja Daerah (APBD) tahun 2019. Kabupaten Lampung Selatan, yang dikunjunginya  hasilnya tidak memuaskan alias berkualitas buruk.

Hal tersebut disampaikan pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP)  atau Hearing bersama Dinas PU-PR Kabupaten Lampung Selatan, yang berlangsung di ruang Komisi III DPRD setempat. Jum,at (13/12/2019)

Menurut Benny buruknya kualitas pekerjaan akibat tidak ada ketegasan dalam hal ini pihak PU yang mempunyai kewenagan untuk memberikan teguran dan memberikan sangsi terhadap pihak rekanan ataupun pemilk CV yang mendapat tender.

“Saya menilai pihak PU tidak ada ketegasan untuk menegur, Sebab ketika kami melakukan Kunjungan ke beberapa lokasi, Kami juga bertemu langsung dengan Pengawas dan Konsultan, Namun hasil pekerjaan yang dikerjakan hasilnya tetap tidak sesuai alias asal asalan. Sepertinya kayak ada Sincai di Lapangan.” kata politisi Golkar itu.

Diketahui dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan, dari Fraksi PDI-Perjuangan,  Sulastiono, itu, Komisi III memberikan Enam Quisioner terhadap Dinas PU-PR Lampung Selatan. diantaranya, Dinas PU-PR harus menginformasikan kepada Komisi III terkait mulai dan berakhinya pekerjaan (PHO/FHO).

Dinas PU-PR harus melakukan teguran terhadap pengawas tekhnik di Lapangan. 

Dinas PU-PR harus memstikan bahwa sebelum pelaksanaan pekerjaan pengawas harus dipastikan telah mendapatkan kontrak kerja sehinga memahami isi pekerjaan.

Dinas PU-PR juga harus berkomitmen terhadap Komisi III, jika pekerjaan tidak sesuai Spesifikasi.

Dinas PU-PR harus memstikan bahan material yang akan digunakan oleh pihak rekanan sudah memenuhi standar Spesifikasi teknis dari konrtak.

Selain itu Dinas PU-PR harus ambil langkah tegas jika Pelaksana pekerjaan tidak sesuai Spesifikasi atau diluar toleran.

Dijelaskan Komisi III DPRD Lampung Selatan. Memberikan Enam Quisioner terhadap Dinas PU-PR agar tidak lagi terjadi adanya pekerjaan yang di anggap asal jadi alias asal asalan.

“Saya berharap kepada Dinas PU agar semua pekerjaan dijalankan secara propesional sesuai speaknya, Juga kualitas dan mutu  itu yang terpenting. dan juga ingat ini Anggaran uang Rakyat ada pertanggung jawaban moral, kita sesama Rakyat. Jangan sampai hal tersebut terjadi di anggaran APBD tahun 2020 yang akan datang.” paparnya.

Mari kita bangun Lampung Selatan,  menjadi lebih baik dan bermartabat khususnya di bidang pembangunan infrastruktur agar kita bisa saling memiliki dan mengedepankan kepentingan Rakyat.
“Kalau bukan kita siapa lagi, Kalau bukan sekarang Kapan lagi.” pungkas Benny.   (Sg)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi