Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (3 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (6 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (12 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (13 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (14 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (16 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (17 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (1 hari yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (1 hari yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (1 hari yang lalu)
INFODESA 05 Februari 2021, 05:40 WIB 2,136 PDF

Komisi III Bakal Panggil Pihak PT Semen Padang

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Komisi III Bakal Panggil Pihak PT Semen Padang
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Dalam waktu dekat Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan, bakal melakukan pemanggilan terhadap pihak perusahaan PT Semen Padang dan Dinas Lingkungan Hidup (DLHD) setempat.

Hal tersebut terkait hasil temuannya saat melakukan kunjungan kerjanya ke sejumlah perusahaan, Kamis (4/2/2021)

Dalam kunjungannya rombongan Komisi III DPRD Lampung Selatan yang dipimpin langsung oleh Sulastiono ketua komisinya itu didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (DLHD) Lampung Selatan, Khotimbadaria beserta anggota
meninjau tempat pengolahan limbah yang dihasilkan oleh PT Semen Daynemix dan PT Semen Padang serta PT Semen Tiga Roda, yang terletak di Kecamatan Katibung Lampung Selatan.

Menurut juru bicaranya Komisi III DPRD Lampung Selatan, Edi Waluyo,menilai dari sejumlah perusahaan yang dikunjunginya itu terdapat salah satu perusahaan yang menimbulkan pencemaran udara akibat pengelolaan limbahnya kurang memperhatikan lingkungan sekitar.

“Tadi kita telah sama-sama melihat langsung kelokasi, dimana debu-debu yang dihasilkan oleh perusahaan itu sangat membahayakan lingkungan sekitar, karena dapat menimbulkan pencemaran lingkungan,”ujar politisi dari fraksi PAN itu saat mengecek langsung lokasi pengolahan limbahnya.

Ketua komisi III DPRD Lampung Selatan, Sulastiono meminta pihak perusahaan PT Semen Padang untuk lebih memperhatikan kesehatan lingkungan akibat dampak debu-debu yang dihasilkan oleh perusahaan,

“Oleh karena itu, dalam waktu dekat ini komisi III bakal melakukan pemanggilan Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) beserta pihak perusahaan untuk Rapat Dengar Pendapat terkait hasil kunjungan hari ini,”kata Sulas.

Sementara itu, Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Lampung Selatan, Khotimbadaria, mengatakan, bahwa Enam bulan terakhir ini pihak perusahaan belum melaporkan hasil uji Lab limbah.
“Karena kita selalu menerima laporan dari semua perusahaan terkait uji Lab limbahnya yang dihasilkan oleh perusahaan,”kata dia.

“Kalau memang kita mendapati dugaan bahwa limbah yang dihasilkan oleh perusahaan itu dapat mencemari lingkungan,maka kami akan memberikan sangsi administrative secara tegas.”pungkas Hkotim. (red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi