Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (21 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (2 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
INFODESA 26 September 2025, 14:17 WIB 2,575 PDF

Komisi I dan II DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan, Bahas Nasib Tenaga Non ASN Non Database yang Belum Lulus PPPK

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Komisi I dan II DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan, Bahas Nasib Tenaga Non ASN Non Database yang Belum Lulus PPPK
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Komisi I dan II DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang digelar di ruang komisi II DPRD setempat, Jumat (26/9/2025).

Agenda tersebut membahas persoalan tenaga Non ASN non-database yang hingga kini belum lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan masih berstatus paruh waktu.

Dalam forum itu, anggota dewan menekankan pentingnya kejelasan status bagi tenaga Non ASN yang selama ini telah mengabdi di berbagai sektor pelayanan publik. Meski tidak tercatat dalam database pusat, keberadaan para honorer dinilai tetap memberi kontribusi besar bagi masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Edi Waluyo menyampaikan bahwa langkah pemerintah daerah harus tetap realistis dengan kondisi keuangan serta aturan.

“Kami mendorong agar solusi yang diambil tetap menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Namun pada saat yang sama, semua kebijakan harus mengacu pada peraturan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” ucapnya Legislator dari Fraksi PAN itu.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal,S.H.MH, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam jika pegawai Non ASN non-database dirumahkan.

“Mereka sudah bekerja, sudah berbakti, dan terbukti membantu jalannya pelayanan. Jangan sampai hanya karena persoalan administrasi mereka kehilangan pekerjaan. Saya tegaskan, kami akan memperjuangkan agar tenaga Non ASN non-database tidak dirumahkan sebelum ada regulasi yang jelas,” tegas Legislator dari Partai Demokrat itu.

Ketua Komisi II DPRD, Saiful Azumar menambahkan bahwa soal anggaran memang menjadi tantangan, namun harus ada solusi bersama. “Kami memahami keterbatasan fiskal daerah, tetapi ini menyangkut hajat hidup orang banyak. DPRD akan mengawal agar tenaga non-database tidak dikesampingkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKD Lampung Selatan, Tirta menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan kementerian terkait. “Instruksi pusat memang jelas tentang penghapusan tenaga honorer, namun kita juga mencari opsi agar tenaga non-database tetap bisa diberdayakan, setidaknya sementara melalui skema paruh waktu,” katanya.

Perwakilan BPKAD menambahkan bahwa pihaknya akan menyesuaikan skema anggaran sesuai aturan yang berlaku. “Kami tidak bisa sembarangan menganggarkan, namun masukan dari DPRD akan kami jadikan acuan untuk menyiapkan langkah antisipatif,” jelasnya.

RDP gabungan ini menyimpulkan, langkah konkret terkait keberadaan tenaga Non ASN non-database masih menunggu regulasi dan peraturan baru dari pemerintah pusat. Namun DPRD menegaskan komitmennya untuk terus mengawal agar para tenaga yang telah lama mengabdi tidak kehilangan pekerjaan dan tetap mendapat perhatian dari pemerintah daerah. (Red)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi