Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (2 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (9 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (9 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (11 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (12 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (13 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (1 hari yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (1 hari yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (1 hari yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (1 hari yang lalu)
INFODESA 08 Maret 2023, 22:00 WIB 2,392 PDF

Komisi Gabungan DPRD Lamsel Gelar RDP Bersama Pihak Stockpile Batu Bara PT SLL

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Komisi Gabungan DPRD Lamsel Gelar RDP Bersama Pihak Stockpile Batu Bara PT SLL
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Pihak Perusahaan stockpile batu bara PT Sinar Langgeng Logistik (SLL) di Desa Rangai Tri Tunggal Kecamatan Katibung Lampung Selatan akhirnya penuhi panggilan DPRD setempat untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama OPD, terkait konflik polusi dan perizinan.

Dalam RDP nya,  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan, minta Pemerintah Daerah (Pemda) menindak tegas stockpile batubara milik PT. Sinar Langgeng Logistic (SLL) yang beroperasi di Desa Rangai Tri Tunggal Kecamatan Katibung Lampung Selatan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua II DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Golkar Agus Sutanto usai memimpin jalanya Rapat Dengar Pendapat bersama bersama Pihak PT SLL dan tiga Dinas, yakni Dinas Perizinan, DLHD dan PU-PR Bagian Tata Ruang yang dipusatkan di Ruang Banggar DPRD setempat, Rabu (8/3/2023)

Agus meminta Pihak stockpile batubara untuk melakukan Enam poin yang telah disampaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup,yakni

Pertama, PT. SLL harus memperbaiki saluran drainase di sekililing lahan perusahaan.

Kedua, mengatur elevasi drainase agar air dapat mengalir ke kolam penampungan sementara.

Ketiga, PT. SLL harus membuat IPAL untuk mengelola air limpasan stockpile.

Keempat, memperbanyak vegetasi penghijauan di sekeliling lahan.

Ke Lima perusahaan harus melakukan rekayasa pengelolaan lingkungan untuk meminimalisir dampak debu pada saat pemuatan batubara dari perusahaan ke kendaraan ataupun sebaliknya.

Dan Terakhir, perusahaan harus mengadakan program pemeriksaan kesehatan dan bantuan pengobatan kepada masyarakat yang berkenaan dengan dampak dari kegiatan perusahaan tersebut.

“Jika pihak perusahaan tidak memenuhi poin-poin tersebut maka perlu adanya tindakan tegas. Tindakan tegas yang diberikan bisa berupa penghentian sementara stockpile batubara hingga penutupan permanen.”kata Legeslatif dari Fraksi Golkar itu.

Legeslatif dari Fraksi Golkar itu juga mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi.

“Dalam waktu dekat ini kami bersama Komisi I dan komisi III akan melakukan peninjauan yang berkenaan dengan hasil RDP hari ini.”ungkapnya.

Sementara itu pihak
Perusahaan stockpile batu bara PT Sinar Langgeng Logistik Ahmad Munawar mengatakan, pihaknya telah mengikuti regulasi yang diminta oleh dinas teknis.

“Rekomendasi berkenaan dampak yang timbul akibat polusi. Apa yang sudah direkomendasikan oleh Dinas teknis saat ini sudah dilakukan, sesuai dengan saran teknis OPD sudah dikerjakan, tinggal jadwal Dewan saja kapan dijadwalkan kunjungannya, kami siap menerima.”kata dia.

Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Lampung Selatan itu dihadiri ketua komisi I , Dwi Ariyanto beserta anggota dan Ketua komisi III Rosdiana beserta anggota serta sekertaris DPRD Thomas Amrico beseta jajarannya. (Red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi