Senin, 28 September 2026
TERKINI
• Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (2 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (6 jam yang lalu) • Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (15 jam yang lalu) • Lindu Aji Kunduran Bersama Dua Anggota DPRD Blora dari PKB Gelar Dropping Air Bersih (15 jam yang lalu) • LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (21 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (3 hari yang lalu)
INFODESA 26 September 2019, 14:13 WIB 652 PDF

Komisi C DPRD Lampung Selatan, Terima Pelajar Perwakilan Pengunjuk Rasa

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Komisi C DPRD Lampung Selatan, Terima Pelajar Perwakilan Pengunjuk Rasa
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

INFODESANEWS, LAMPUNG SELATAN — Ratusan masa yang tergabung dalam Forum Rakyat Lampung Selatan (Forlas) dan pelajar sekolah Kalianda, menggelegar aksi di depan Kantor DPRD setempat, Kamis (25/9/2019)

Dalam orasinya ratusan masa yang didominasi para pelajar dari SMK Kalianda itu menolak dan meminta agar DPRD Lampung Selatan. ikut menolak Pasal-Pasal Kontroversial dalam RUU KUHP yang dianggap mengkebiri kebebasan.

Berdasarkan pantauan Infodesanews.com, di Lapangan, Tampak 7 orang perwakilan dari pelajar diterima langsung oleh anggota DPRD Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal dari fraksi Demokrat, Andi dari fraksi PKS, Rosdiana dari fraksi PDI-Perjuangan dan sejumlah anggota DPRD Lampung Selatan, lainya di ruang Komisi C DPRD setempat,

Salah seorang perwakilan pelajar Pandu Satmita, menyampaikan bahwa menolak UU KPK dan meminta untuk membatalkan RUU KUHP yang di anggap Kontoversial serta tentang UU pembakaran hutan yang tidak jelas,

Dalam dialognya Anggota DPRD Lampung Selatan, dari fraksi Demokrat Jenggis Khan, memahami maksud dan tujaan para pelajar itu.

“Adek-adek jangan khawatir terkait RUU KPK, kami akan menindak lanjuti dan menyampaikan tuntutan adek-adek ke DPR RI pusat, Sementara RUU KUHP saat masih ditolak dan masih dalam kajian, Karena DPR adalah wakil rakyat, dan suara rakyat adalah suara tuhan yang harus disampaikan,” kata Politisi dari fraksi Demokrat itu dihadapn perwakilan para pengunjuk rasa.

Dijelaskan “Untuk pembakaran lahan sudah jelas ada UU nya, Sekarang Pak Jokowi, Gubernur, Bupati dan aparat Hukum lainya melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pembakaran Hutan. Masalah pembakaran hutan yang terjadi di Lampung Selatan, Kita akan haering dengan dengan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.” imbuhnya.

Menurut Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Kalianda, Ismargono, aksi yang di lakukan oleh para pelajarnya itu merupakan tindakan spontan, dan tidak ada arahan sama sekali dari pihak Sekolahan, Tau-tau meraka sudah bergabung dengan SMK lain.

“Ya mungkin mereka terbawa arus dan menanggapi dengan adanya isu Nasional yang saat sedang menjadi sorotan masyarakat luas.” kata dia. (Sg)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi