Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di Blora, 13 Siswa SDN 1 Tutup Alami Keluhan (1 jam yang lalu) • Polres Blora Bongkar 5 Kasus Narkoba, 8 Tersangka Diamankan (6 jam yang lalu) • 63 Prajurit Kodim 0721/Blora Naik Pangkat, Dandim Tekankan Tanggung Jawab Lebih Besar (8 jam yang lalu) • Revitalisasi KB Aisyiyah Dologan: Bangunan Baru, Semangat Baru untuk Anak Usia Dini (9 jam yang lalu) • Teguhkan Nilai-Nilai Pancasila Danramil Tenggarong Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila (9 jam yang lalu) • Pancasila Dikumandangkan, Keadilan Dipertanyakan (12 jam yang lalu) • Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (20 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (23 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (1 hari yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (1 hari yang lalu)
INFODESA 03 Juni 2021, 11:11 WIB 2,137 PDF

Komisi A DPRD Pati : Sidak Salon Kecantikan Dipergunakan Tempat Esek-Esek

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Komisi A DPRD Pati : Sidak Salon Kecantikan Dipergunakan Tempat Esek-Esek
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PATI,Infodesanews.com – Komisi A DPRD Kabupaten Pati dan Satpol PP menindaklanjuti adanya aduan dari warga masyarakat bahwa ada salon kecantikan yang diduga dipergunakan untuk tempat esek-esek.

Menurut keterangan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati Bambang Susilo menyampaikan kepada awak media bahwa jika pihaknya mendapatkan banyak sekali aduan terkait kos-kosan yang diduga jadi tempat esek-esek dengan berkedok salon kecantikan. Rabu (2/6/21) siang ini.

“Dengan demikian, Adanya aduan dari masyarakat yang masuk ke Pimpinan DPRD Kabupaten Pati, maka kami dari Komisi A menindaklanjuti aduan tersebut bersama Satpol PP untuk melakukan penggrebekan ke salon-salon yang diduga dipergunakan tidak semestinya.

Selain itu, saat operasi tersebut ada dua salon yang kita tuju seperti Cindy Salon yang terletak di Jalan Penjawi, dimana saat dilakukan operasi ditemukan banyak bilik kamar dan kondisi ruangan minim pencahayaan. Namun, tidak ditemui pasangan ‘ngamar’, bahkan pemiliknya pun tidak ada ditempat.

Sedangkan di Cassandra Salon yang berada di Desa Kutoharjo ini, pihaknya menemukan sejumlah pasangan muda yang tengah asik ‘ngamar.’ “Ternyata di sini (Cassandra Salon) ada semacam tempat penginapan,” Ucap Ketua Komisi A Bambang Susilo.

Ia pun mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan wujud peringatan agar tidak ada salon atau kos-kosan yang dipergunakan untuk hal senonoh.

“Sekali Lagi, kami sangat prihatin dengan masalah ini, operasi ini sebagai warning bahwa kami juga mempedulikan hal ini, sehingga diharapkan tercipta kondisi Pati yang bersih,”imbuhnya.

Masih Lanjut, Kasatpol PP Hadi Santosa menambahkan sangat apresiasi sekali atas tindakan tegas dari Komisi A DPRD Kabupaten Pati yang berkenan melakukan operasi bersama pihaknya.

Disinilah, pihaknya pun akan berencana memberikan sanksi kepada pemilik salon plus-plus ini. “Untuk sanksi akan tetap kita berikan sesuai dengan Perda dan Perbub yang berlaku, Perda nomor 7 tahun 2018 tentang ketertiban tempat umum,” cetus Kasatpol PP. (Teguh)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi