Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (5 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (8 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (14 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (14 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (16 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (18 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (19 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (1 hari yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (1 hari yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (1 hari yang lalu)
INFODESA 05 Februari 2023, 23:45 WIB 2,742 PDF

Knalpot Brong Diamankan, Satlantas Polresta Pati Respon Cepat Keluhan Masyarakat

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Knalpot Brong Diamankan, Satlantas Polresta Pati Respon Cepat Keluhan Masyarakat
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PATI, INFODESANEWS | Satlantas Polresta Pati malam ini melakukan Penertiban pelanggaran Knalpol tidak standar atau Knalpot Brong dan pelanggaran kasat mata dan potensial laka di wilayah Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah.

AKP Endah Setianingsih SH. MM selaku Kasatlantas Polresta Pati melakukan langkah gerak cepat dalam merespon keluhan masyarakat yang membuat resah, adanya muda -mudi saat berkendara terlalu ugal-ugalan terutama terkait Knalpot Brong, sehingga membuat tidak nyaman bagi masyarakat yang melintas dijalan raya.

Maka banyaknya keluhan ini, Satlantas Polresta Pati tidak segan menindak bagi para pelanggar yang tidak kasat mata atau potensial laka.” sehingga berpotensi pula meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas.

Pada hari minggu tanggal 5 Febuary pukul 19.30 WIB s.d. 22.00 Wib telah dilakukan pendisiplinan terhadap para pelanggar lalu lintas.” hal ini supaya masyarakat paham terkait berlalu lintas yang baik dan benar serta juga menekan angka kecelakaan lalu lintas, karena setiap kecelakaan lalu lintas selalu diawali dari pelanggaran lalu lintas,” kata Kasatlantas Polresta Pati AKP Endah Setianingsih SH. MM saat diwawancarai awak media dilokasi.

Foto Dukumentasi : KBO Satlantas Polresta Pati IPDA Muslimin saat melakukan Penindakan Pelangaran kepada dua wanita penguna Kendaraan R2

“Lanjut, KBO Satlantas Polresta Pati IPDA Muslimin menambahkan bahwa dalam pelaksanaan ini akan secara hunting system’ dan Gawasdak di beberapa lokasi, yaitu : Jalan Kol. Sunandar Pati, Jalan Pemuda Pati, Jalan Sunan Kalijaga Pati, Jalan A. Yani Pati, Jl. Dr. Wahidin Pati, Jl. Dr. Susanto Pati dan Jl. P. Sudirman Pati.

Hal ini diikuti sekitar 52 Personil Satlantas Polresta Pati yang melakukan penindakan seperti penjagaan, pengawasan dan penindakan pada lokasi rawan pelanggaran knalpot tidak standar, kasat mata dan potensial laka.

Dari hasil penindakan dengan tilang sebanyak 57 pelanggaran, dengan rincian : Pelanggaran knalpot tidak standar / Brong sebanyak 33 tilang, Bonceng tiga : 5 tilang, Tidak menggunakan helm depan dan belakang : 15 tilang, Tanpa TNKB / TNKB tidak sah : 4 tilang.

Adapun BB yang disita terutama : Sepeda motor : 37 unit, SIM : 8 lembar, STNK : 12 lembar dan dilanjut, IPDA Muslimin menyampaikan bahwa malam ini, kami tegaskan juga bahwa saran, edukasi terkait larangan penggunaan Knalpot tidak standar atau Brong kepada para pengendara R2.

Maka penindakan ini bukan malam ini aja, akan tetapi akan dilaksanakan secara rutin, supaya masyarakat yang mengeluh adanya bising akhirnya pihak kepolisian dengan cepat merespon.

Khususnya wilayah Kabupaten Pati agar tetap merasa nyaman di jalan raya dan pelaksanaan terutama dilakukan secara humanis, sehingga tidak ada komplain dari pengendaram”, tegas KBO Satlantas Polresta Pati dihadapan awak media.(Red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi