Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (8 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
NASIONAL 29 Mei 2020, 17:37 WIB 2,119 PDF

KMS Desak KPU, DPR RI, Pemerintah Tunda Pilkada 9 Desember 2020

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

KMS Desak KPU, DPR RI, Pemerintah Tunda Pilkada 9 Desember 2020
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

JAKARTA, INFODESANEWS – Penularan virus Covid-19 di Indonesia masih tinggi. Itu menjadi dasar Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) untuk Pilkada Sehat mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU), DPR RI, dan Pemerintah menunda Pilkada serentak yang dijadwalkan 9 Desember 2020 untuk digelar September 2021.

Pemerintah bersama KPU sendiri memang telah menetapkan untuk menunda gelaran Pilkada yang semestinya dilaksanakan pada September 2020 ke Desember 2020. Penundaan dilakukan karena tak memungkinkan menggelar Pilkada beserta tahapannya di tengah wabah virus Covid-19.

Direktur Eksekutif Perludem yang juga bagian dari koalisi ini, Titi Anggaraini, mengatakan penyelenggaraan Pilkada serentak harus memperhatikan sejumlah unsur keselamatan dan kesehatan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.

Namun kata dia, jika tak ada jaminan keselamatan bagi semua unsur yang terlibat dalam proses Pilkada ini, maka akan lebih baik seluruh tahapan Pilkada ditunda hingga tahun depan.

“Seharusnya kita menyelenggarakan Pilkada untuk kepentingan kemanusiaan, yang hak atas keselamatan dan kesehatannya terjamin, bukan sebaliknya,” kata Titi melalui rilis, Senin (25/5/20) melansir news urban

Titi bilang, memaksakan gelaran Pilkada di masa pandemi justru berpotensi menimbulkan lebih banyak kerugian daripada manfaat. Dia mencontohkan potensi penularan yang amat tinggi jika Pilkada tetap digelar tahun ini di Indonesia.

Tak hanya itu, sejumlah hal lain menurut Titi juga patut disoroti. Pasalnya, memaksakan gelaran Pilkada saat ini bukan pilihan terbaik.

“Ada juga misalnya politisasi bantuan sosial, kontestasi yang tak setara bagi peserta pemilu petahana dan non-petahana, dan turunnya partisipasi pemilih,” kata dia.

Titi juga menyoroti Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No.2 Tahun 2020 yang diterbitkan awal Mei lalu. Perppu ini kata dia, tidak menyelesaikan persoalan pelaksanaan Pilkada yang dihadapi oleh Penyelenggara Pemilu.

“Perpu tampaknya tidak berangkat dari pemahaman bahwa jika pemungutan dan penghitungan suara dilaksanakan pada Desember 2020, tahapan Pilkada lanjutan harus dimulai sejak awal bulan Juni. Belum ada kepastian bahwa Juni menjadi akhir dari penularan virus corona,” kata dia.

Apalagi kurva penambahan kasus harian sampai saat ini masih mengalami peningkatan. Kata Titi, belum ada tanda-tanda Indonesia sudah melewati puncak wabah, apalagi mendekati akhir wabah.

“Jika mengacu pada tren ini, pandemi masih akan berlangsung di Indonesia setidaknya beberapa bulan ke depan,” tutur Titi

Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Pilkada Sehat terdiri dari sejumlah organisasi yakni, Netgrit, Netfid, Perludem, PUSaKO FH Unand, Puskapol UI, hingga Rumah Kebangsaan. (yustus/rl)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi