Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (1 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (2 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu)
NASIONAL 02 Mei 2022, 02:01 WIB 1,176 PDF

Klarifikasi Keributan di SPBU Pal XIII

Kabiro Blora
Oleh: Kabiro Blora • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Klarifikasi Keributan di SPBU Pal XIII
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Blora

KUBU RAYA, INFODESANEWS – Polsek Sungai Kakap menerima laporan adanya kesalah pahaman yang mengakibatkan keributan, dimana kejadian tersebut terjadi di SPBU yang terletak di Pal 13 desa Kakap kec. Sungai Kakap, kab Kubu Raya (30/04/2022) kemarin

Kapolsek Sungai Kakap AKP Suyitno SH.MH saat dikonfirmasi menjelaskan ” memang benar kami telah menerima laporan adanya kesalah pahaman yg mengakibatkan gesekan kecil, dan telah kami respons dengan mendatangi Tempat Kejadian yakni dilokasi SPBU di Pal 13, dan personel piket dengan sigap mendatangi Tempat kejadian perkara tersebut ” jelas Kapolsek.

“Setelah mendatangi TKP di SPBU Pal 13 personil piket telah melakukan upaya mengamankan TKP,  mencari saksi dan bukti – bukti, serta memediasi antara kedua belah pihak,  mengajak untuk datang ke Mapolsek Sungai Kakap guna dimintai keterangan dalam rangka klarifikasi terkait permasalahan yang terjadi”

“Dari hasil keterangan kedua belah pihak menjelaskan bahwa sekitar pukul 08.40 wib, diketahui saudara IS mendatangi SPBU Pal 13 dengan maksud mengisi minyak premium jenis petralite, namun salah satu temannya melakukan pemotretan dan video melalui ponsel milik nya, namun ditegur oleh petugas SPBU sdr. FZ dikarenakan adanya larangan dan sangat membahayakan, atas teguran tersebut Sdr. IS Dan disaat bersamaan juga melakukan pengambilan foto dan video dengan ponsel miliknya “

Menurut keterangan Sdr. FZ  bahwa di SPBU sudah ada ketentuan atau larangan mengunakan HP untuk memotret, mem vidio atau merekam dan juga menghidupkan mobil saat mengisi, merokok dekat dengan Nozzle / Teler saat pengisian BBM “Terang FZ.

Menurut keterangan Sdr.AN selaku pengelola SPBU membenarkan kejadian kesalahpaham yang terjadi antara Sdr. IS dan Sdr.FZ dan sudah menjadi SOP kami bahwa dalam area dekat pengisian BBM dilarang untuk melakukan foto, video, bermain Handphone, matikan mesin kendaraan saat pengisian Bahan Bakar dan itu berlaku di seluruh SPBU”terangnya

“Sampai berita ini diturunkan Polsek Sungai Kakap sudah menerima laporan pengaduan dari Sdr.IS dan penyidik masih melakukan pendalaman atas kejadian kesalah pahaman yang mengakibatkan gesekan kecil, di SPBU Pal 13 tersebut dan kita terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan juga mengedepankan upaya mediasi ” tegas Kapolsek.(@Gus)

Oleh: Kabiro Blora

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Blora
Jurnalis Terverifikasi Kepala Biro Blora

Kabiro Blora

Koordinator pewarta dan liputan wilayah Blora, Sesarengan mBangun Blora, Jawa Tengah.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi