Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (3 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal (4 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (5 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (10 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (10 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (12 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (12 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (13 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (20 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (20 jam yang lalu)
INFODESA 21 Mei 2024, 12:37 WIB 2,221 PDF

Ketua Komisi II DPRD Lamsel, Ajak Masyarakat Jaga Ketentraman dan Ketertiban

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Ketua Komisi II DPRD Lamsel, Ajak Masyarakat Jaga Ketentraman dan Ketertiban
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Anggota DPRD Lampung Selatan, Edi Waluyo kembali menyapa konstituennya dalam bentuk kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper).

Kali ini Legeslatif dari Fraksi PAN itu menyosialisasikan Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman,Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Kegiatan sosper yang digelar di Dusun 1 Desa Titiwangi Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan itu dihadiri Ketua Kepala Desa,BPD dan sejumlah perangkat Desa serta tokoh masyarakat, tokoh pemuda itu dipusatkan di dusun 2 Desa setempat, Senin (20/5/2024)

Dalam sambutannya, Edi menjelaskan, kegiatan ini bertujuan guna mengedukasi masyarakat terkait produk hukum yang dihasilkan di DPRD Lampung Selatan.

Masyarakat diharapkan dapat memahami aturan dalam menciptakan ketenteraman, ketertiban dan juga perlindungan kepada masyarakat dalam melaksanakan setiap aktifitas sehari-hari.

“Masyarakat memerlukan payung hukum saat proses berinteraksi dalam kehidupan sehari-hari. Makanya, perda ini dibuat untuk mengatur tata kehidupan khalayak umum. Kita semua harus memahami dengan detail, regulasi apa yang terkandung dalam perda ini,” kata dia ketua komisi II DPRD Lampung Selatan itu.

Dijelaskan, anggota DPRD bukan hanya membentuk tapi juga menyosialisasikan perda. Mengenai ketenteraman dan ketertiban umum.

Hal ini bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah saja tapi masyarakat juga harus ikut terlibat.

“Kalau kita perhatikan, sekarang masih marak perang kelompok dan sebagainya. Makanya, perda ini lahir untuk mencegah segala tindakan yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban bermasyarakat.”paparnya.

Dengan perda ini, kita berharap agar tidak ada lagi yang ribut-ribut.

“Oleh karena itu, saya mengajak masyarakat terlibat langsung dalam menciptakan ketenteraman dan ketertiban umum. Tentunya dengan berpedoman pada regulasi yang tertuang dalam perda ini,”pungkasnya. (red)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi