Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (9 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (10 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (11 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (16 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (16 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (18 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (18 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (19 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (1 hari yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (1 hari yang lalu)
INFODESA 28 Mei 2023, 17:52 WIB 1,539 PDF

Ketua DPRD Pringsewu Serahkan Senpi Ilegal milik Warga Kepada Polisi

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Ketua DPRD Pringsewu Serahkan Senpi Ilegal milik Warga Kepada Polisi
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

 

PRINGSEWU, INFODESANEWS – Takut disalahgunakan, warga Banyumas, Pringsewu Lampung Serahkan Senpi Ilegal miliknya kepada Polisi.

Senpi Ilegal jenis rakitan Laras pendek tanpa amunisi ini diserahkan pemiliknya melalui ketua DPRD Kabupaten Pringsewu, Suherman, SE ke Mapolres Pringsewu pada Sabtu siang (27/5/2023) sekira pukul 13.00 Wib

Penyerahan senpi ini disaksikan langsung Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya dan Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata.

Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu, Suherman mengatakan, bahwa senpi rakitan yang diserahkan ke pihak Kepolisian tersebut adalah milik salah satu warganya. Senpi tersebut secara sukarela diserahkan ke polisi karena takut disalahgunakan.

Selain itu, Suherman juga mengatakan, dirinya siap membantu pihak kepolisian dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat yang masih menyimpan dan memiliki senjata api rakitan agar segera diserahkan ke aparat penegak hukum.

”Ini adalah bentuk kepedulian kita bersama dalam menjaga kondusifitas keamanan di Pringsewu,” ungkapnya.

Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya mengucapkan terimakasih kepada ketua DPRD Kabupaten Pringsewu yang selama ini sudah aktif bersinergi dengan Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di Bumi Jejama Secancanan.

Ia juga mengapresiasi kesadaran hukum masyarakat yang secara sukarela sudah bersedia menyerahkan barang berbahaya tersebut ke Polisi.

Menurut Kapolres, kepemilikan senjata api secara ilegal bertentangan dengan Undang-Undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 dan Perppu Nomor 20 Tahun 1960 terkait kewenangan perizinan yang diberikan menurut undang-undang mengenai senjata api.

“Sanksi hukumnya sangat jelas, yaitu penjara 20 tahun atau hukuman mati. Namun kami lakukan pembinaan dan upaya agar masyarakat bisa menyerahkan senjata api rakitan itu dengan sukarela,” katanya.

Untuk itu, orang nomor satu di Polres Pringsewu ini mengimbau seluruh masyarakat yang masih memiliki senpi ilegal untuk segera menyerahkan senjata api kepada pihak kepolisian, baik melalui polsek setempat maupun melalui Bhabinkamtibmas.

Selain itu, Benny juga mengajak seluruh masyarakat di Bumi Jejama Secancanan, selalu menjaga dan menciptakan harkamtibmas yang aman dan kondusif dalam wilayah kabupaten Pringsewu.

“Kami selaku aparat keamanan tentunya tidak bisa bekerja sendiri, oleh karena itu peran serta seluruh masyarakat sangat kami harapkan dalam menjaga dan memelihara Kondusifitas.” tandasnya (Borneo)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi