Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (4 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (4 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (6 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (7 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (8 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (19 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (21 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (21 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (1 hari yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (1 hari yang lalu)
INFODESA 05 April 2023, 21:12 WIB 2,244 PDF

Ketua DPRD Pringsewu Bantah Pengajuan PJ Bupati Kocok Bekem

Admin Utama
Oleh: admin • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Ketua DPRD Pringsewu Bantah Pengajuan PJ Bupati Kocok Bekem
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PRINGSEWU, INFODESANEWS — Adanya tudingan dari ketua partai PAN Asa Attorida El Hakim, SE MM., bahwa ketua DPRD kabupaten Pringsewu, Suherman melakukan kocok bekem dalam pengajuan calon penjabat Bupati mendapatkan bantahan keras.

“Tidak benar kalau pengambilan keputusan tentang pengajuan nama calon penjabat Bupati itu kocok bekem karena pimpinan sudah melayang surat kepada fraksi – fraksi yang pada hari Jum’at tanggal 07/03/2023. Ada jeda waktu tiga hari dan pada hari tersebut fraksi-fraksi yang ada telah memberikan pandangan masing-masing sehingga diambil keputusan untuk mengajukan nama penjabat Bupati yang lama, Adi Erlansyah”, ungkap ketua DPRD kabupaten Pringsewu, Suherman kepada awak media, Rabu (05/04/2023).

Ditambahkan bahwa ketua fraksi Partai Amanat Nasional hadir dalam rapat tersebut.

“Memang pada saat akan memberikan pandangan fraksi sempat meminta waktu untuk konsultasi dengan pimpinan partai dan kita beri waktu sehingga jika dikatakan pengambilan keputusan tersebut dikatakan hasil kocok bekem tidak benar, kecuali jika hari itu kita rapat hari itu kita undang”, tegasnya.

Sementara statement bahwa merasa tidak dilibatkan itu sama sekali tidak benar karena ketua fraksi Partai Amanat Nasional hadir.

“”Terkait kenapa kita menemui Penjabat Bupati itu atas permintaan teman-teman fraksi untuk menyampaikan langsung sekaligus memberikan ruang teman-teman fraksi untuk diskusi dengan Penjabat Bupati secara langsung “, tutupnya. (Borneo)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi