Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (2 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (2 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Sinar Rejeki, Prioritaskan Pembangunan Jalan Poros Penghubung (2 jam yang lalu) • Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (10 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (12 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (13 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (14 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (17 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (18 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (19 jam yang lalu)
INFODESA 07 Mei 2020, 00:12 WIB 2,078 PDF

Ketua DPRD Pati Mendukung Gagasan Bupati Tentang Isolasi Mandiri Dirumah Warga

Admin Utama
Oleh: admin • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Ketua DPRD Pati Mendukung Gagasan Bupati Tentang Isolasi Mandiri Dirumah Warga
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PATI, INFODESANEWS – Mengantisipasi kemungkinan akan adanya pemudik yang akan pulang jelang Idul Fitri.” Bupati Pati Haryanto akan menerapkan gagasannya untuk labelisasi untuk rumah warga.

Maka aturan ini berlaku bagi warga yang datang dari luar daerah, sehingga harus isolasi mandiri dan rumahnya akan diberi label dari pemerintah desa dan kecamatan.

Hal itu disampaikan Bupati usai rapat dengan legislatif dalam rangka penanganan Covid-19 di Kabupaten Pati di Ruang Banggar DPRD, Selasa (5/5).

“Sekaligus juga saya sudah memerintahkan melalui camat untuk yang baru pulang dari luar daerah harus diisolasi mandiri dan rumahnya dikasih label, jadi bersangkutan harus melaksanakan isolasi mandiri,“kata Bupati.

Selain itu, Ia menjelaskan bahwa labelisasi ini bertujuan untuk memudahkan pemantauan.”bagi Pihak desa bisa memantau kondisi kesehatan warga tersebut selama 14 hari.

“Jika lebih dari 14 hari kondisi warga itu tidak ada keluhan, bisa dikatakan sehat dan selesai masa isolasi mandiri,” Imbuhnya.

Sementara untuk karantina di Hotel Safin, Bupati mengatakan, tempat itu diperuntukkan bagi warga yang kesulitan menjalani karantina mandiri di rumah.”maka kesulitan yang dimaksud, diantaranya ialah keresahan atau bahkan penolakan dari masyarakat.

“Seperti warga yang baru pulang dari luar negeri agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat mereka akan dikarantina, misalnya seperti dari Malaysia, Taiwan langsung kita bawa ke Safin,” tutur Bupati.

Haryanto juga menjelaskan alasan penggunaan Hotel Safin sebagai tempat karantina.” Menurutnya, jika Pemkab membuat tempat karantina sendiri, biayanya akan jauh lebih besar dan membutuhkan langkah cepat untuk menyediakan tempat karantina demi meminimalkan penularan Covid-19.

Namun demikian, tidak semua orang bisa menjalanai karantina di Hotel Safin.”hanya orang-orang yang mendapatkan rekomendasi dari Pemkab Pati, yang bisa menjalani isolasi mandiri di tempat tersebut,”tutur Haryanto.

Tak lupa, Bupati menegaskan bahwa isolasi mandiri itu dilaksanakan di tiap desa dan untuk pelaksanakan labelisasi adalah wewenang pemerintah desa dan kecamatan.

 

Oleh Karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati melalui Ketua DPRD Ali Badrudin menyambut baik gagasan Bupati Pati Haryanto untuk melakukan labelisasi pada rumah warga yang digunakan sebagai tempat isolasi mandiri bagi pemudik.

“Itulah yang kami tunggu-tunggu, kami mendorong agar segera dilaksanakan,” ujar Ali Badrudin usai memimpin rapat koordinasi antara pimpinan DPRD dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pati.

Menurutnya, pelabelan ini memiliki beberapa manfaat diantaranya adalah mempermudah pengawasan pada warga yang menjalani karantina.”dimana yang bersangkutan tidak akan kemana-mana tanpa pengawasan.

Untuk kemungkinan bahwa labelisasi justru akan menimbulkan stigma negatif dari masyarakat, Ali menjawab, dengan berjalannya waktu dan jika Covid- 19 sudah hilang dan teratasi khususnya di Kabupaten Pati.

Dengan demikian,tentu semua akan kembali normal. “Jadi tidak perlu ada kekhawatiran, dengan sendirinya stigma akan hilang,” pungkasnya.(@gus)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi