Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (5 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (5 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Sinar Rejeki, Prioritaskan Pembangunan Jalan Poros Penghubung (5 jam yang lalu) • Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (13 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (16 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (17 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (17 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (20 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (22 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (22 jam yang lalu)
INFODESA 31 Agustus 2023, 20:57 WIB 1,477 PDF

Kepergok Saat Mencuri, Pemuda Asal Pagelaran Nyaris Di Amuk Massa

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kepergok Saat Mencuri, Pemuda Asal Pagelaran Nyaris Di Amuk Massa
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PRINGSEWU, INFODESANEWS — Seorang pemuda berinisial SI (27) dari Pekon Polaman, Pagelaran Pringsewu, nyaris menjadi korban aksi amuk massa setelah tertangkap mencuri alat press genteng. Insiden ini berlangsung di Pekon Panutan, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Menurut Kapolsek Pagelaran, Iptu Hasbulloh, pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai petani tersebut berhasil diamankan oleh polisi dan warga saat berada di salah satu rumah warga di Pekon Panutan pada pagi Rabu (30/8) sekitar pukul 06.00 Wib. Ia diduga bersembunyi usai aksi pencurian yang dilakukanya dipergoki warga sekitar.

Upaya pencurian itu dilakukan pelaku pada Selasa (29/8) malam, sekitar pukul 23.30 Wib di tempat pembuatan genteng (Tobong) yang dimiliki oleh Wardoyo (51), warga setempat.

“Pelaku melakukan upaya pencurian, tetapi ketahuan oleh warga dan akhirnya berhasil ditangkap,” jelas Kapolsek Pagelaran pada Kamis (31/8/2023) siang.

Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan bahwa pelaku hampir menjadi korban amukan warga yang geram terhadap tindakannya tersebut. Namun, situasi berhasil diredam oleh kehadiran polisi di lokasi kejadian.

Tidak hanya itu, Kapolsek juga menambahkan bahwa pelaku SI sebelumnya sudah terlibat dalam kasus pencurian dinamo penggilingan singkong di lokasi yang sama. Pencurian itu terjadi pada tanggal (17/8) sebelumnya. Dinamo hasil curian tersebut dijual seharga Rp 40 ribu kepada seorang tukang rongsok, dan uangnya telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Dia telah dua kali melakukan pencurian di lokasi yang sama. Kejahatan pertamanya berhasil, sementara yang kedua kali ini tidak berhasil,” tambahnya.

“Untuk pertanggungjawaban perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 Jo pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun,” pungkasnya. (BORNEO)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi