LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Kepemimpinan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, bersama Wakil Bupati Muhammad Syaiful Anwar kembali mencatatkan capaian strategis dalam penguatan tata kelola pemerintahan daerah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan berhasil meraih predikat “Sangat Baik” dalam penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Tahun 2025, sekaligus menempatkan Lampung Selatan sebagai kabupaten dengan kinerja pengadaan barang dan jasa terbaik se-Provinsi Lampung.
Berdasarkan hasil evaluasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia, Pemkab Lampung Selatan memperoleh skor 93,15 dengan predikat “Sangat Baik”. Nilai tersebut melampaui capaian Pemerintah Provinsi Lampung yang berada pada skor 80,33 dengan predikat “Baik”, sehingga menegaskan posisi Lampung Selatan sebagai daerah rujukan dalam tata kelola pengadaan di tingkat kabupaten.
Capaian tersebut tertuang dalam Surat Resmi LKPP RI Nomor 1550/D.2.1/01/2026 tertanggal 21 Januari 2026 tentang Nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2025. ITKP sendiri merupakan bagian dari indikator Meso Reformasi Birokrasi Nasional.
Predikat “Sangat Baik” ini mencerminkan komitmen kuat Pemkab Lampung Selatan dalam membangun sistem pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel, efektif, serta berorientasi pada prinsip good governance. Selain itu, capaian tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas belanja daerah guna mendukung percepatan dan efisiensi pembangunan.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Lampung Selatan, Gunawan, menjelaskan bahwa ITKP merupakan indikator penting dalam evaluasi Reformasi Birokrasi oleh Kementerian PAN-RB, sekaligus menjadi bagian dari penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) area Pengadaan Barang/Jasa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
“Skor 93,15 dengan predikat ‘Sangat Baik’ ini diperoleh dari tiga indikator utama,” ujar Gunawan.
Indikator pertama adalah pemanfaatan sistem pengadaan, meliputi SiRUP, e-Tendering, e-Purchasing (Toko Daring), non e-Tendering, non e-Purchasing hingga e-Kontrak, dengan skor 29,15 dari maksimal 30. Indikator kedua, kualifikasi dan kompetensi SDM Pengadaan Barang/Jasa, khususnya pemenuhan Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (JF PPBJ), yang meraih skor 24 dari maksimal 30.
Sementara indikator ketiga adalah tingkat kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) yang mencatat skor sempurna 40 dari maksimal 40, atau mencapai level kematangan 9 dari 9.
Gunawan menambahkan, capaian tersebut merupakan hasil dari tren peningkatan kinerja yang konsisten dalam lima tahun terakhir.
Pada 2021, skor ITKP Lampung Selatan masih berada di angka 19,68, meningkat menjadi 39,3 pada 2022 dan 47,75 pada 2023, yang seluruhnya masih berpredikat “Kurang”.
“Lompatan signifikan terjadi pada 2024 dengan skor 87,52 berpredikat ‘Baik’, dan kembali meningkat pada 2025 menjadi 93,15 dengan predikat ‘Sangat Baik’,” jelasnya.
Atas capaian tersebut, Pemkab Lampung Selatan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi berkelanjutan, penguatan sistem, inovasi pengadaan, serta peningkatan kualitas SDM, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan pembangunan daerah yang berkelanjutan. (rls/kmf)