Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (3 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (5 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (6 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (7 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (10 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (11 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (12 jam yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (12 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (14 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (18 jam yang lalu)
INFODESA 21 Oktober 2019, 16:03 WIB 1,834 PDF

Kejari Lamsel Gelar Program On The Seaport Di Terminal Bakauheni

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kejari Lamsel Gelar Program On The Seaport Di Terminal  Bakauheni
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan melakukan suatu terobosan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Salah satunya jemput bola kepada masyarakat Kecamatan Bakauheni yang akan mengurus tilang.

Hal itu dilakukan Kejari Lampung Selatan dengan hadir di terminal penumpang Pelabuhan Bakauheni dengan program On The Seaport, pada Senin (21/9/2019).

“Ini kita lakukan untuk memberikan kemudahan-kemudahan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam pengambilan tilang ditempat,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Selatan Hutamrin, SH, MH dalam sosiaIisasi program itu.

Menurut Tamrin, sapaan akrab Kajari, tilang saat ini adalah bukan hal yang sulit. Masyarakat yang terkena tilang, bisa langsung mengurus denda tilang melalui Bank RI selaku BUMN yang ditunjuk untuk menampung dana-dana tilang.

“Tilang sekarang mudah, kita ada namanya e-tilang. Bapak ibu tidak lagi membayar ke kami, tapi melalui BRI. Jadi kalau kita melakukan kesalahan dan kena tilang jangan takut, terima tilangnya, bayar dendanya, ambil tilangnya. Tapi jangan juga kita melakukan kesalahan,” kata Tamrin.

Tak hanya soal tilang, sejumlah pelayanan lain pun disediakan Kejari Lampung Selatan melalui program On The Seaport tersebut.

Tamrin menyebut, dalam program itu juga ada pelayanan hukum dan konsultasi hukum, pengambilan barang bukti dan pengantaran barang bukti yang sudah inkrah, pemberian doorprize hingga senam bersama dengan masyarakat sekitar.

“Kemudian kita juga ada pelayanan hukum perdata dan tata usaha negara. Ini untuk membantu bapak ibu yang mempunyai permasalahan di pemerintahan. Misal masalah adopsi anak, atau juga masalah surat menyurat tanah, silahkan ditanyakan jangan takut. Jadi kenali hukum, ketahui hukum dan hindari hukum,” imbuhnya.

Tamrin juga menuturkan, kegiatan serupa juga bakal dilaksanakan di tempat berbeda sebagai bentuk pelayanan Kejari Lampung Selatan kepada masyarakat.

“Ini karena atensi masyarakat yang sangat positif, kegiatan serupa juga akan kita lakukan ditempat-tempat lain, apakah 2 atau 3 bulan sekali nanti kita laksanakan kembali,” katanya.

Sementara, Kasi Datun, M. Iqbal Hadjarati, SH, MH selaku ketua pelaksana kegiatan menambahkan, kegiatan On The Seaport merupakan bentuk pelayanan kejaksaan yang ingin mendekatkan diri dengan warga disekitar pelabuhan. Pihaknya ingin menghilangkan paradigma masyarakat akan ketakutan terhadap jaksa.

“Selama ini masyarakat sungkan mau datang ke kejaksaan. Jadi disini tujuan kita untuk mempermudah masyarakat dalam hal pelayanan hukum,” kata Iqbal.

Dia berharap masyarakat sekitar dapat memanfaatkan kesempatan itu dengan sebaik mungkin. “Jadi disini kesempatannya, silahkan yang punya masalah hukum, yang ingin konsultasi terkait hukum jangan sungkan-sungkan,” pungkasnya. (rilis/az)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi