Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (16 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
INFODESA 26 Oktober 2018, 13:52 WIB 746 PDF

Kejari Lamsel Bersama Tim Pakem Gelar Rakor

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kejari Lamsel Bersama Tim Pakem Gelar Rakor
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN INFODESANEWS — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan gelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Tim Perkembangan Aliran Kepercayaan dan Alira Keagamaan Masarakat (Pakem)

Tim Pakem sendiri yang terdiri dari unsur Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Polres Lampung Selatan, Kodim 0421, Kemenag, Dinas Pendidikan dan Perwakilan Forum Kerukunan antar umat beragama Se Lampung Selatan.

Digelarnya Rakor Tim Pakem bersama Kejari, bertujuan untuk mengetahui perkembangan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang ada di masarakat khususnya di wilayah Hukum Kabupaten Lampung Selatan.

“Pengawasan dilakukan terhadap aliran tersebut yang terindikasi menyimpang dan menyesatkan sehingga dapat menimbulkan keresahan.”kata Totok Alim Prawiro Widodo selaku kasi Intel Kejari Lampung Selatan.

Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri, Lampung Selatan, Sri Indarti, Kasi Intel Totok Alim Prawiro Widodo, Danramil 421-04/Kalianda Mayor Arm Aris Khairudin, yang berlangsung di aula Kejaksaan setempat, Jumat (26/10).

Dijelaskan Tim Pakem terbentuk berdasarkan peraturan Jaksa Agung RI Nomor PER -019/A/JA/09/2015 tentang Tim koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masarakat (Pakem) yang diketuai langsung oleh Kajari Lampung Selatan.

Selain itu, rakor oleh tim yang terbentuk tahun 2015 silam tersebut, juga untuk mencegah timbulnya rasa kebencian serta permusuhan di tengah masyarakat yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

“Kami mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan adanya aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang mencurigakan agar segera melaporkan ke Sekretariat Tim Pakem yang berada di Kantor Kejaksaan Negeri Lamsel,” pungkas Totok.  (Sg)

 

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi