Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (6 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (12 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (20 jam yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (22 jam yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (22 jam yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (22 jam yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (23 jam yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) • Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
INFODESA 08 Desember 2017, 20:41 WIB 626 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Kejari Lampung Selatan Gelar Pres Gathering Dalam Rangka Hari Anti Korupsi Internasional

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kejari Lampung Selatan Gelar Pres Gathering Dalam Rangka Hari Anti Korupsi Internasional
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

Lampung Selatan, Infodesanews.com – Sebesar 5.6 milyard  uang  pengemalian ke kas negara yang di lakukan oleh pihak kajaksaan Negri Kaliand Kabupaten Lampung Selatan yang di dapat dari 4 (empat)  terdakwa,

Dari empat terdakwa dua kasus yang paling besar yakni terkait  kasus dermaga Sebalang dan Rumah Sakit Umum Bob Bazar Kalianda Lampung Selatan .

Dijelaskan Pengembalian kerugian Negara yang telah di setor ke kas Negara dari 4 terdakwa yakni, Hi.Armen Patria S.KP.M.Kes ,Joni Gunawan.S.KP.M.Kes, Robinson Sahroni.S.Sos dan Ir. Fachry Muda Dalam, dengan jumlah Rp. 5.617.219.287.43.

Hal tersebut di ungkapkan Kasi Pidsus Kejari Kalianda Lampung Selatan Fariando Rusmand.SH  yang di damping Kepala Kejari Kalianda Sri Indarti SH MH,  Kasubag Pembinaan,Ristu Dermawan.SH, Kasi Pidum Yani Mayasari.SH, dan Kasi Intel Totok Alim Prawiro Widodo.Sh.

Saat acara Pres Gathering dalam rangka Pringati Hari Anti Korupsi Internasional dengan Tema.Wujudkan Indonesia Tanpa Korupsi, yang berlangsung di Aula Kajaksaan Negri Kaliand Lampung Selatan, jum,at (8/12)

“Dimana yang seharusnya jatuh pada tanggal (9/12/2017) namun pada tanggal  tersebut jatuh pada hari sabtu, jadi kita laksanakan pada hari ini.

“Dari 4 (Empat) terdakwa serta  Pengembalian kerugian Negara yang telah di setor ke kas Negara oleh pihak Kajaksaan Negri Kaliand  2 (dua) Kasus yang paling besar yakni kasus Dermaga Sebalang Dan Rumah Sakit Bob Bazar kalianda.”kata Fariando.

Saat di singgung terkait Kepala Desa yang bermasalah dengan Dana Desa yang telah di laporkan ke pihak kajaksaan,Fariando mengatakan,

“Untuk penanganan laporan Dana Desa yang telah kami terima, untuk Lampung Selatan ada satu yang masih dalam penyelidikan, tapi kami belum dapat mengasih tau Desa mana yang sedang kami lakukan penyelidikan.”ujarnya.

Sedangkan untuk Pengembalian kerugian  Negara yang masih di titip di RPL Kejari Kalianda Lampung Selatan  sebesar Rp 370.575.632.68 juta ini masih dalam proses.” pungkasnya.

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi