Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (17 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (20 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (22 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (2 hari yang lalu)
NASIONAL 10 Agustus 2022, 17:15 WIB 1,764 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Kasus Ferdy Sambo, Nahdliyin Solo Apresiasi Kapolri

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kasus Ferdy Sambo, Nahdliyin Solo Apresiasi Kapolri
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SURAKARTA – Nahdliyin Solo mengapresiasi ketegangan Polri, khususnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang telah berani menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Yoshua atau Brigadir J. Polri dinilai telah serius dalam menangani kasus kematian ajudan Irjen Ferdy Sambo tersebut.

“Nahdliyin Solo mengapresiasi ketegasan kepolisian RI, khususnya Kapolri Bapak Listyo Sigit Prabowo, yang telah serius mengusut dan membuka kasus ini secara terang benderang.

Khususnya di dalam mengungkap pelaku utama,” kata HM Mashuri Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Sekaligus Ketua FKUB Kota Solo.”Kami mendukung penuh langkah Kapolri dalam penegakkan hukum yang setegak-tegaknya dalam kasus ini ,” ujarnya.Rabu (10/08/2022)

Menurut HM Mashuri, dengan ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka, Polri sudah menjalankan tugas sesuai amanat dan harapan banyak pihak.

“Sekarang mantan Kadiv Propam FS sebagai tersangka beserta satu orang bintara dan tamtama serta satu orang sipil dan pengusutan lebih lanjut pengusutan terhadap 28 personel adalah bukti bahwa Polri senantiasa menjalankan amanah dan harapan banyak pihak,” ucapnya.

“Kami berharap agar penyelesaian kasus secara tegas terbuka dan tanpa pandang bulu bisa terus menjadi babak-babak baru dalam upaya membangun institusi Polri yang bersih dan tepercaya sebagaimana visi dan slogan Polri Presisi,”tegasnya.(@Gus)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi