Sabtu, 3 Oktober 2026
TERKINI
• Pelajaran Berharga Rocky Gerung Itu Bernama 'Realitas' (4 jam yang lalu) • Meriahkan HUT TNI, Kodim 0906/Kkr Gelar Turnamen Sepak Bola Bagi Pelajar (7 jam yang lalu) • Plat Besi Bikin Curiga,Polisi Temukan 27 Kilogram Sabu Di Innova (21 jam yang lalu) • Laporan Seno Aji:OMBUDSMAN Periksa Ulin Nuha Kepala BPN Bandar Lampung (21 jam yang lalu) • Musrenbangdes Di Desa Marga Agung Tahun 2027 Fokus Pada Infrastruktur Dan Pertanian (21 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Marga Kaya Ikuti RPJMDes (22 jam yang lalu) • Musrenbangdes Desa Gedung Harapan Tahun 2027 Fokus Pembangunan Jalan Lingkungan (23 jam yang lalu) • Pemkab Lamsel Buka Akses Dokumentasi Kegiatan, Tinggal Scan QR Code Bisa Unduh Gratis (1 hari yang lalu) • Kementerian Kehutanan Dorong Pengelolaan Perhutanan Sosial Berkualitas di Blora (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Akan Undang Kementerian PU Bahas Progres Bendungan Cabean dan Karangnongko (1 hari yang lalu)
INFODESA 23 Februari 2022, 18:12 WIB 2,704 PDF

Kasus Dugaan Korupsi di BUMDes, Kades Berjo Penuhi Panggilan Kejaksaan

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kasus Dugaan Korupsi di BUMDes, Kades Berjo Penuhi Panggilan Kejaksaan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

KARANGANYAR – INFODESANEWS, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar memanggil Kades Berjo, Ngargoyoso, Suyatno sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi di BUMDes Berjo. Ia memberikan keterangan ke jaksa selama 3 jam.

Kasi Intel Kejari Karanganyar Guyus Kemal, mewakili Kepala Kejari Karanganyar Mulyadi Sajaen mengatakan, pemeriksaan terhadap Kades Berjo belum selesai. Namun disudahi karena kades meminta izin melakukan pekerjaan di desa. Sebelumnya dalam pemanggilan pekan lalu, kades mangkir tanpa keterangan sama sekali. “Yang bersangkutan siap, jika nanti pemeriksaan akan diteruskan lagi,” jelas Kasi Intel Kejari, Guyus Kemal, Selasa (22/02/2022). Sejauh ini, jumlah saksi yang sudah diminta keterangannya dalam penyelidikan kasus tersebut lebih dari 10 orang. Kedepan, masih ada sejumlah saksi yang akan diperiksa.

Mereka dari kalangan pengurus BUMDes, tokoh masyarakat, warga, termasuk pegawai Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Karanganyar. Kedepan, masih ada sejumlah saksi yang akan diminta keterangan Kejaksaan. “Setelah pemeriksaan saksi selesai, nanti akan disimpulkan. Apakah terbukti ada penyimpangan atau tidak. Jika terbukti, nanti kasusnya dilimpahkan ke Pidana Khusus (Pidsus), sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui penyelidikan kasus ini menindaklanjut aduan dari masyarakat Desa Berjo yang disampaikan awal Januari lalu. Dalam pemeriksaan yang dilakukan, pengurus BUMDes Berjo membawa dokumen rincian seperti biaya pra operasional dan awal operasional pemugaran tanah kas desa di utara objek wisata Telaga Madirda

Diantaranya dokumen terkait biaya mengurus permasalahan hukum, bukti setoran ke kas Desa Berjo terkait lelang tanah kas desa. Kemudian bagi hasil air dan parkir, bukti sewa alat berat untuk pekerjaan lahan parkir Telaga Madirda, serta bukti dokumen perihal pembenahan flying fox dan kolam renang Telaga Madirda. (Lim/Pan/Hr))

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi