Senin, 28 September 2026
TERKINI
• Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (2 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (4 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (4 jam yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (4 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (7 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (11 jam yang lalu) • Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (20 jam yang lalu) • Lindu Aji Kunduran Bersama Dua Anggota DPRD Blora dari PKB Gelar Dropping Air Bersih (20 jam yang lalu) • LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (1 hari yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (2 hari yang lalu)
INFODESA 23 Oktober 2019, 14:00 WIB 1,392 PDF

Kasat Lantas Polres Lampung Selatan Lakukan Diskusi Publik Bersma SMSI Lamsel

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kasat Lantas Polres Lampung Selatan  Lakukan Diskusi Publik Bersma SMSI Lamsel
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS —  Usai pelaksanaan Gelar Apel Pasukan Dalam rangka Oprasi Zebra Krakatau 2019, Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP. M. Kasyfi Mahardika, kunjungi Sekretariat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (23/10/2019)

Dalam kunjunganya pria lulusan Akpol tahun 2009 itu didampingi Kanit Regident, Wahyu, yang disambut langsung oleh Ketua SMSI Lampung Selatan, Vivo Trialito beserta penggurus lainya untuk melakukan diskusi publik terkait apa yang menjadi permasalahan di wilayah hukum Polres Lampung Selatan.

Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP Kasyfi Mahardika mengatakan, Salah satu masalah yang banyak dipertanyakan oleh masyarakat, yaitu terkait dengan keabsahan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).

“Selama ini persepsi masyarakat tentang STNK yang mati itu bukan wewenang kepolisian.” Kata dia.

Menurut Kasyfi, Berdasarkan pasal 70 ayat 2 UU No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, bahwa, STNK bermotor dan TNKB berlaku selama lima tahun dan harus dilakukan pengesahan tiap tahunnya.

“Artinya, petugas kepolisian berhak menilang seorang pengendara, apabila STNK atau TNKB kendaraan yang dimiliknya tersebut mati.
Setiap pengendara wajib mengesahkan stnk. Misal, tahun ke 3 atau 4 tidak dicap itu tidak bisa dtilang, tapi tahun ke 5 tidak juga dicap itu dianggap tidak hidup dan bisa dtilang,” ujarnya.

Oleh sebab itu, setiap masyarakat diwajibkan untuk membayar pajak setiap tahunnya, dengan melampirkan KTP sebagai bukti kepemilikan kendaraan agar bisa mendapatkan bukti keabsahan berupa cap di STNK.

“Kalau yang 2 tahun mati STNK itu bukan berarti 2 tahun tidak bayar pajak, tetapi 7 tahun tidak perpanjang pajak. Kalau mau menghidupkan lagi bisa, tapi harus bayar BBN 1 atau pendaftaran lagi dari awal,” terangnya.

Selain itu, bagi masyarakat yang hendak meperpanjang STNK, tidak harus membayar ditempat domisili kendaraannya, akan tetapi bisa membayarnya disetiap Samsat yang ada di Lampung.

“Karena sejak tahun lalu sudah online, jadi masyarakat Lampung Selatan yang kendaraannya berdomisili di Bandarlampung, bisa membayar pajak di Samsat Kalianda,” tambahnya.

Tidak lupa, dirinya mengimbau bagi masyarakat khsusunya yang berada di wilayah Lampung Selatan, saat akan berkendara baik menggunakan roda 2 atau roda 4, untuk melengkapi kelengkapan berkendaranya.

“Selama Ops Zebra Krakatau 2019 mulai 23 Oktober sampai 5 November, agar masyarakat melengkapi surat kendaraan seperti STNK dan kelengkapan kendaraan seperti helm dan menggunakan safety belt,” pungkas Pria lulusan Akpol 2009 itu. (Sg/tim)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi