Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (56 menit yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (1 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (2 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (4 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (5 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (15 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (17 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (17 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (22 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (23 jam yang lalu)
NASIONAL 08 Mei 2021, 13:43 WIB 1,314 PDF

Kapolda Jatim : Pengecekan di Titik Pos Penyekatan Larangan Mudik

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kapolda Jatim : Pengecekan di Titik Pos Penyekatan Larangan Mudik
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

JATIM,INFODESANEWS | Forkopimda Jawa Timur melakukan pengecekan di titik pos penyekatan larangan mudik, di jembatan Suramadu, Sabtu (8/5/2021). Hal ini dilakukan guna memastikan penyekatan kendaraan dari arah Surabaya menuju Madura berlangsung sesuai mekanisme.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Suharyanto dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta didampingi Sekda Prov Jatim, Pejabat Utama Kodam V Brawijaya dan Pejabat Utama Polda Jatim melakukan pengecekan, baik dari kesiapan petugas, maupun mekanisme yang dilakukan dalam melakukan penyekatan.

Forkopimda juga secara langsung menempelkan stiker sebagai tanda, bahwa kendaraan berplat nomor luar Surabaya tersebut, dapat memasuki kawasan Surabaya dan sekitarnya.

“Kami dari Forkopimda Jatim melaksanakan pengecekan penyekatan terhadap kendaraan yang masuk maupun yang keluar baik dari Surabaya maupun dari Madura,” ujarnya Kapolda Jatim Irjen Noco Afinta usai melakukan pengecekan di pos penyekatan Suramadu.

Lebih lanjut Kapolda Jatim mengatakan, para pengendara yang hendak melakukan perjalanan keluar atau masuk Surabaya, harus dan wajib dilengkapi surat bebas Covid

“Dimana mekanismenya untuk kendaraan yang masuk dan keluar wajib memenuhi persyaratan seperti surat bebas COVID dan surat perjalanan tugas,” imbuh Nico.

Menurut Nico, selama penyekatan dilaksanakan, petugas rata-rata telah memutarbalikan sekitar 100 hingga 200 kendaraan. Ia juga terus mengimbau kepada masyaralat agar tetap menerapkan protokol kesehatan agar kasus di India atau di negara Asean tidak terjadi di Indonesia.

“Dalam beberapa hari ini, hari pertama, kedua dan ketiga ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan. Rata-rata sebanyak 100 sampai 200 dan menurun sampai sekarang 40 persen,” tandasnya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, tetap mematuhi prokes karena masih banyaknya korban-korban berjatuhan yang kita ketahui seperti di India maupun di Asean,” tambahnya.

“Sedangkan kita sendiri dalam masa-masa lebaran banyak nanti kegiatan-kegiatan yang berpotensi dalam menyebarkan COVID,” pungkasnya orang nomor satu di kepolisian Jawa Timur.(@Gus)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi