Sabtu, 3 Oktober 2026
TERKINI
• Plat Besi Bikin Curiga,Polisi Temukan 27 Kilogram Sabu Di Innova (7 jam yang lalu) • Laporan Seno Aji:OMBUDSMAN Periksa Ulin Nuha Kepala BPN Bandar Lampung (7 jam yang lalu) • Musrenbangdes Di Desa Marga Agung Tahun 2027 Fokus Pada Infrastruktur Dan Pertanian (8 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Marga Kaya Ikuti RPJMDes (8 jam yang lalu) • Musrenbangdes Desa Gedung Harapan Tahun 2027 Fokus Pembangunan Jalan Lingkungan (9 jam yang lalu) • Pemkab Lamsel Buka Akses Dokumentasi Kegiatan, Tinggal Scan QR Code Bisa Unduh Gratis (11 jam yang lalu) • Kementerian Kehutanan Dorong Pengelolaan Perhutanan Sosial Berkualitas di Blora (11 jam yang lalu) • Pemkab Blora Akan Undang Kementerian PU Bahas Progres Bendungan Cabean dan Karangnongko (11 jam yang lalu) • Musrenbangdes Di Desa Rejomulyo Tahun 2027 Fokus Pada Pembangunan Infrastruktur (12 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Anyar Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (12 jam yang lalu)
INFODESA 06 Juli 2021, 14:18 WIB 2,144 PDF

Kapolda Jatim : Pemberitahuan Kriteria Sektor Kritikal dan Esensial

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kapolda Jatim : Pemberitahuan Kriteria Sektor Kritikal dan Esensial
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SURABAYA,Infodesanewa.com – Forkopimda Jawa Timur, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, bersama Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto dan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Selasa (6/7/2021) pagi, melakukan pengecekan pengendalian mobilitas masyarakat disaat penerapan PPKM Darurat di wilayah Jatim, melalui pantauan udara.

Forkopimda Jatim pertama melakukan pangecekan PPKM Darurat melalui udara seputar Kota Surabaya, berlanjut ke Kabupaten Gresik, Sidoarjo hingga ke Malang.

Kegiatan patroli udara yang dilakukan oleh forkopimda jatim ini dilakukan di titik-titik penyekatan, Jalan Protokol, yang memiliki mobilitas tinggi untuk menganalisa kepatuhan masyarakat dalam pelaksanaan PPKM Darurat.

Irjen Nico Afinta, menyebutkan, melakukan pengecekan pelaksanaan PPKM Darurat, dalam kebijakan PPKM Darurat, melihat terkait penyekatan yang dilakukan antar Kabupaten/ Kota dan Provinsi.

“Dari pantauan udara terlihat pengurangan volume kendaraan dari yang biasanya, kami akan lakukan analisa dan evaluasi terkait dengan masalah pengetatan,” kata Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta, Selasa (6/7/2021).

Lanjut Nico, langkah selanjutnya kami akan melakukan pengecekan di perusahaan, apakah perusahaan bisa menjalankan aturan Instruksi Mendagri, kami menghimbau agar bisa mengatur para karyawan bisa mengurangi pekerja dan bekerja dari rumah sesuai aturan.

“Saya minta hal ini dilakukan sebagai upaya mengurangi penyebaran Covid-19,” lanjut dia.

Sementara untuk 4 (empat) hari penerapan PPKM Darurat yang dilaksanakan di Jawa Timur. Yang perlu dilakukan evaluasi.

Yakni soal membedakan antara pekerja di sektor kritikal dan sektor esensial.

“Jalan keluarnya kami akan memberikan surat kepada asosiasi perusahaan agar bisa menghimbau kepada anggotanya terkait aturan PPKM Darurat, serta akan dipasang spanduk-spanduk pemberitahuan kriteria sektor kritikal dan esensial.

Terkait dengan tempat ibadah, kami mendapatkan arahan dan himbauan dari ketua MUI, NU dan Muhammadiyah sehingga untuk sementara pelaksanaan ibadah bisa dilakukan dirumah saja,”jelasnya.(@Gus)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi