Senin, 28 September 2026
TERKINI
• Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (20 menit yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (1 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (1 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (5 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (6 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (6 jam yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (7 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (9 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (13 jam yang lalu) • Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (23 jam yang lalu)
NASIONAL 03 Agustus 2020, 23:51 WIB 1,296 PDF

Kapolda Jateng ; Menerapkan 13 langkah dalam pelayanan masyarakat di Masa Covid 19

Admin Utama
Oleh: admin • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kapolda Jateng ; Menerapkan 13 langkah dalam pelayanan masyarakat di Masa Covid 19
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SEMARANG, INFODESANEWS | Ketua Umum Sekretariat Bersama Insan Pers Jawa Tengah (Sekber IPJT) dan Advokat Endar Susilo, bersama Vio Sari, pimpinan media online viosarinews.com dan Kabiro Semarang media online KBPP Polri Putra Bhayangkara, melakukan silaturahmi ke Polda Jateng untuk berdiskusi dan beraudensi dengan Kapolda Jateng, hari Senin pagi, Semarang, 3/08/2020.

Kapolda Jateng, Brigjen Pol Drs Ahmad Luthfi SH SSt MK didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol R Y Wihastono Yoga Pranoto SIK MHum dan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jeteng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna SIK MSi dalam kesempatan tersebut menyampaikan ;
“Dalam situasi berjangkitnya wabah Corona Covid 19 ini masyarakat harus membiasakan diri berprilaku melakukan protokol kesehatan yang nantinya bisa meminimalisir berkembangnya covid 19, namun lebih utama lagi yaitu masyarakat dilatih untuk membiasakan diri
Atau beradaptasi dengan kehidupan yang baru, tanpa mengurangi kegiatan aktifitas sehari – hari” Jelas Kapolda dalam berbincangan santainya

Terkait program kedepan yang akan dilakukan oleh Kapolda Jateng mengenai anjuran pemerintah tentang protokoler kesehatan, sosialisasi yang akan dilakukan selain Kampung Candi, Kapolda menyampaikan ;
“Kita sudah punya Pesantren Candi dengan jumlah sekitar 31 ribu, kita sosialisasikan lewat BABINKAMTIBNAS dimasing – masing wilayah pesantren berada, dengan mengedepankan pendekatan persuasif untuk pesantren – pesantren menerapkan protokoler kesehatan. protabnya
Pesantren harus menerapkan konsep seperti kampung siaga karena pesantren, dari pesantren, oleh pesantren dan untuk pesantren, sama dengan konsep kampung siaga” jelas Kapolda

Lebih lanjut Kapolda Jateng menyampaikan
“Contoh lain tentang Pariwisata candi, beberapa obyek wisata sudah dibuka di Jateng di bawah pengawasan Kita bekerjasama dengan Kodam dan pihak lain untuk bekerja sama dalam melaksanakan protokol kesehatan.”

Sementara itu ketika Endar menyampaikan pertanyaan tentang penegakan hukum Polda Jateng pada masa Covid 19, Kapolda menjawab “Penegakan hukum diwilayah Polda Jateng jalan terus, tidak ada penegakan hukum berhenti, Ya Anggota tetap kita bekali 13 langkah dalam rangka penanganan Covid 19 sebelum melayani masyarakat, contohnya anggota dilapangan harus berlengan panjang, memakai masker dan sering cuci tangan, untuk anggota yang diruangan di tempat pelayanan kita sediakan hand sanitizer dan lainnya.” Jelas Kapolda

Terakhir Kapolda Jateng menyampaikan pesan dan kesan selama menjabat sebagai Kapolda Jateng :
“Masyarakat Jateng sangat kondusif sekali, ramah tamah, kompetitif terkait kegiatan – kegiatan. Saya nilai Jawa Tengah berbeda dengan daerah yang lain, meskipun Jateng merupakan Central of Java yang tidak memberlakukan PSBB seperti Jawa Barat, Jawa Timur dan DKI, namun Masyarakat Jateng ikut melaksanakan pembatas kegiatan masyarakat, yang berarti masyarakat Jateng memiliki kesadaran yang tinggi dalam menghadapi masa pandemi Covid 19” Jelas Kapolda mengakiri bincang – bincangnya bersama Ketum IPJT dan Vio Sari.

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi