Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (12 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
NASIONAL 22 Februari 2021, 10:41 WIB 421 PDF

Kapolda Banten Berantas Mafia Tanah di Wilayah

Admin Utama
Oleh: admin • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kapolda Banten Berantas Mafia Tanah di Wilayah
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

BANTEN,Infodesanews.com – Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mengapresiasi komitmen Polda Banten yang tegas menghadapi mafia tanah di wilayahnya.

Polda Banten diketahui saat ini telah membuat posko layanan pengaduan masalah tanah dan membentuk satuan tugas (satgas) khusus penanggulangan mafia tanah.

Pengaduan terhubung langsung secara online dengan pihak kantor agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional (ATR/BPN) provinsi dan kabupaten/kota di wilayah hukum Polda Banten.

“Kami melihat komitmen Kapolda Banten sangat jelas dan tegas untuk memberantas para mafia tanah di wilayahnya, demi melindungi harta benda masyarakat,” ujar Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan dalam keterangannya, Minggu (21/2).

Menurutnya, hasil pemantauan Lemkapi memperlihatkan sedikitnya ada lima kasus mafia tanah ditangani Polda Banten pada 2020. Sementara itu, sepanjang 2021 sudah dua kasus ditangani dengan empat tersangka serta berhasil mengembalikan 150 hektare milik masyarakat.

Atas dedikasi dan loyalitas Polda Banten melindungi lahan milik masyrakat, Kementerian ATR/BPN memberikan penghargaan kepada Polda banten.

Menurut pakar hukum Kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta itu, tindakan cepat Polisi menangani mafia tanah adalah wujud komitmen Kapolda Banten.

“Kami melihat respons Polda Banten adalah wujud polisi Presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan),” pungkas mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).(@)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi