Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (7 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (9 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (9 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (14 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (14 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (16 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (16 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (17 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (1 hari yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (1 hari yang lalu)
NASIONAL 03 Januari 2023, 11:00 WIB 1,235 PDF

Kajari Tak Akan Berhenti Menetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DD Di Pulau Taliabu

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kajari Tak Akan Berhenti Menetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DD Di Pulau Taliabu
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

MALUKU UTARA, INFODESANEWS – Ketua Lembaga Pemerhati Keuagan Negara Wilayah Indonesia Timur (LPKN), La Omy La Tua tegas mengatakan soal sejumlah dugaan kasus korupsi Dana Desa (DD) dan kasus penyalagunaan Dana Alokasi Desa (ADD) yang ada di Kabupaten Pulau Taliabu, Kepala Kejaksaan Negri Pulau Taliabu yang nahkodai oleh Alfred Tasik Polullungan.,SH.,MH., bersama jajarannya tak akan berhenti menetapkan tersangka baru.

Dimana menurut Ketua Lembaga Pemerhati Keuagan Negara Wilayah Indonesia Timur (LPKN), La Omy La Tua para Kepala Desa yang akan menyusul itu akan di mulai dari wilayah utara Kabupaten Pulau Taliabu yakni Kades Nunca, Kades Padang, Kades Pancuran, Kades Mintun, Kades Tolong, Kades Tuban, akan kembali di periksa oleh Kejaksaan Negri Pulau Taliabu karna di duga kuat telah menyalagunakan Dana Desa (DD) dan Dana Alokasi Desa (ADD) ratusan juta hinggah miliaran rupiah, ” kata La Omy La Tua saat diwawancarai awak media, Sabtu (31/12/2022).

Selain itu, La Omy La Tua juga tegas mengatakan tak tertutup kemungkinan di luar dari para Kepala Desa ada gurita lain yang memegang jabatan strategis di lingkup Pemerintahan Kabupaten Pulau Taliabu yang ikut menyusul di tetapkan sebagai tersangka, kata. La Omy La Tua.

Degan hal tersebut La Omy La Tua meminta degan tegas Kepala Kejaksaan Negri Pulau Taliabu beserta jajarannya segra mengambil langkah penegakan hukum untuk menetapkan pada gurita berjubah fir’aun yang menyalagunakan Dana Desa (DD) dan penyalagunaan Dana Alokasi Desa (ADD), tutup La Omy La Tua.(Eric/@Gus Kliwir)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi