Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (16 menit yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (14 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (21 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (1 hari yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu)
INFODESA 18 Januari 2018, 06:21 WIB 1,243 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Kades/Lurah di Banyumas Terlibat Pengawasan Pilkada

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kades/Lurah di Banyumas Terlibat Pengawasan Pilkada
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

Purwokerto, Infodesanews.com – Untuk mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang aman, jujur dan adil, Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Banyumas menggandeng berbagai pihak untuk mewujudkan hal tersebut. Lurah dan kepala desa juga diminta untuk menjadi pengawas partisipatif dalam Pilkada 2018 ini.

Untuk dapat menjalankan tugas tersebut Kades/lurah diikutkan dalam Sosialisasi Pengawasan dari Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Banyumas pada Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati di salah satu hotel di Purwokerto kemarin (16/1).

Pada kesempatan tersebut, lurah dan kepala desa meminta honor pengawasan untuk kegiatan pengawasan partisipatif yang akan mereka lakukan itu.

Gufron, Kepala Desa Banjaranyar Kecamatan Pekuncen mengatakan, lurah dan kades hanya dimohon membantu pengawasan saja dan tidak ada kewajiban didalamnya.

“Jadi kalau setelah ini kami tidur nyenyak jangan salahkan kami, honor saja tidak ada,” kata Gufron.

Ia menambahkan kades dan lurah akan mengawasi. Akan tetapi mereka tidak ingin dituntut untuk bekerja. Hal serupa disampaikan oleh T Kuswantoro Kades Kejawar, Banyumas. Menurutnya tanggungjawab lurah dan kades dalam mengawasi tahapan pemilukada di desa ataupun kelurahan cukup besar.

“Jadi perlu ada honor yang kami terima,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Yon Daryono Anggota Panwaskab Banyumas menjelaskan, pihaknya menerima anggaran APBD Kabupaten untuk pengawasan Pilbup dan APBD Provinsi untuk kegiatan pengawasan Pilgub, serta anggaran untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi sesuai dengan RAB.

“RAB dana tersebut disusun oleh Bawaslu Provinsi, jadi kami tinggal melaksanakan saja,” ujarnya.

Permintaan kades dan lurah juga ditanggapi Setiya Rahendra M.Si, Kepala Kesbangpol Banyumas. Dia mengatakan akan mengusulkan hal tersebut di rapat inspektorat yang dihadiri pemerintah daerah Kabupaten Banyumas.

“Saya berharap usulan tersebut dapat diterima,” ujarnya.

Ia juga mengatakan secara faktual lurah dan kades dalam kaitan kepemiluan juga memiliki tanggungjawab. Dalam sosialisasi tersebut, hampir seluruh kades dan lurah di Kabupaten Banyumas menyampaikan permintaan honor pengawasan dalam acara sosialisasi pengawas partisipatif bagi lurah dan kades yang diadakan oleh Panwaskab Banyumas.

Koordinator Divisi HPP Panwaskab Banyumas, Miftahudin SHI mengatakan tujuan diadakannya acara tersebut adalah untuk menyampaikan aturan yang berkaitan dengan larangan ASN dalam Pilkada.

“Apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh lurah dan kades kami sampaikan disini,” ujarnya.

Miftahudin menjelaskan beberapa hal yang tidak boleh dilakukan lurah dan kades misalnya masuk dalam tim kampanye Pasangan Calon (Paslon).

“Kades dan lurah wajib bersama Panwas dan KPU mensukseskan Pilkada 2018 ini,” katanya.

Ia menambahkan kesuksesan Pilkada tidak mungkin terjadi jika hanya dilakukan oleh Panwas dan KPU saja. Miftahudin berharap kades dan lurah turut serta mensukseskan Pilkada yang sukses aman dan bermartabat. (Parsito/Ar)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi