Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (1 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (2 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (3 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (14 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (15 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (16 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (21 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (21 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (23 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (23 jam yang lalu)
INFODESA 14 Oktober 2020, 05:20 WIB 1,041 PDF

Kades Karang Sari Pertanyakan PPH PPN JTTS Untuk Desa

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kades Karang Sari Pertanyakan PPH PPN JTTS Untuk Desa
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Kepala Desa Karang Sari, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan, Romsi, pertanyakan terkait penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Untuk Desa.

Hal tersebut disampaikan pada saat Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MusrenbangDesa) yang dipusatkan di Aula Kantor desa setempat, Selasa (13/10/2020)

Dalam Kesempatan tersebut turut hadir Sekertaris Kecamatan (Sekcam) Jatiagung, Kurnia Oktaviani, Pendamping Kecamatan Jati Agung dan Pendamping Lokal Desa, Babinsa Anggota Koramil 421-09/Tjb, Bhabinkabtibmas dan BPD, perangkat desa serta sejumlah perwakilan masyarakat desa setempat.

Menurut Romsi, Pembangunan JTTS yang melintasi Kecamatan Jatiagung dan membelah desa itu memberikan tambahan penerimaan pajak sebesar 13 milyar.
“Penerimaan tersebut berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)”.ujar dia.

Dikatakan, “Keberadaan Jalan Tol Trans Sumatera yang memberikan tambahan bagi penerimaan Asli Daerah (PAD) yang diberikan oleh pihak pengelola jalan tol kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan.
“Seharusnya Pemerintah Kecamatan maupun desa mendapatkan kompensasi dari bagi hasil PPh dan PPN yang diterimanya.”kata Romsi.

“Penerimaan sebesar Rp. 13 milyar dari PPh dan PPN Jalan Tol Trans Sumatera. yang diterima oleh Pemda dalam hal ini BPKAD Lampung Selatan, seharusnya pihak Kecematan dan desa mendapat persentasinya dari dana bagi hasil.

“Kami Pemerintah Desa Karang Sari meminta kepada Pemerintah Daerah melalui Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah ( BPKAD) Lampung Selatan, dapat memberikan dana bagi hasil dari PPh dan PPN, kepada Desa Desa
yang di lintasi Jalan Tol.” pungkas Romsi.

Sementara itu Sekcam Jatiagung Kurnia Oktaviani, mengatakan pihaknya akan mempertanyakan terkait permasalahan tersebut. “Kita akan mencari tau dulu terkait apa yang disampaikan oleh Kepala Desa tadi,”kata dia saat dimintai keterangan Infodesanews.com, usai menghadiri acara MusrenbangDesa. (Ronald)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi