Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya (2 jam yang lalu) • Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di Blora, 13 Siswa SDN 1 Tutup Alami Keluhan (4 jam yang lalu) • Polres Blora Bongkar 5 Kasus Narkoba, 8 Tersangka Diamankan (9 jam yang lalu) • 63 Prajurit Kodim 0721/Blora Naik Pangkat, Dandim Tekankan Tanggung Jawab Lebih Besar (11 jam yang lalu) • Revitalisasi KB Aisyiyah Dologan: Bangunan Baru, Semangat Baru untuk Anak Usia Dini (12 jam yang lalu) • Teguhkan Nilai-Nilai Pancasila Danramil Tenggarong Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila (13 jam yang lalu) • Pancasila Dikumandangkan, Keadilan Dipertanyakan (15 jam yang lalu) • Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (23 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (1 hari yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (1 hari yang lalu)
INFODESA 07 Juli 2021, 14:05 WIB 1,910 PDF

Kades Gunungwungkal Tegaskan Kepada Dukcapil Tentang E-KTP dan KK Ayo kembalikan Ditingkat Kecamatan

Admin Utama
Oleh: admin • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kades Gunungwungkal Tegaskan Kepada Dukcapil Tentang E-KTP dan KK Ayo kembalikan Ditingkat Kecamatan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PATI,Infodesanews.com – Kepala Desa Gununwungka Mulyono Berharap untuk Pelayanan tentang e – KTP supaya dikembalikan ke tingkat kecamatan.

Karena selama saya menjabat kepala desa banyak keluhan dari masyarakat kami yang mengeluh tentang pembuatan e-KTP maupun KK yang sangat jauh untuk membuat KK dan e-KTP, Rabu (7/7/21).

Selain itu, Kades Gununwungkal Mulyono saat diwawancarai awak media berkata mengapa Pati tidak bisa efisien dalam pelayanan administrasi padahal ada layanan media online yang bisa dimanfaatkan untuk mempermudah proses administrasi pemerintah.

Hal ini semoga Dukcapil kabupaten Pati segera menindaklanjuti adanya keluhan kami di Desa supaya terbantu tentang pelayanan e-KTP,” jelas kades Mulyono.

Masih lanjut, Host podcast Pati jujur episode ke 3 Paryono menuturkan bahwa di Kabupaten lain dalam pembuatan administrasi dapat dilakukan satu hari saja.

Hal ini saat live PATI JUJUR Sekdes Mustofa S.H menyampaikan “saya membuat KTP itu butuh waktu lebih dari 2 Minggu, kata pegawai dukcapil mengatakan kalau pihak yang menangani KTP dan KK sedang isolasi mandiri, jadinya nunggu 14 hari baru dilayani”cetus Sekdes Mustofa.(@Gus)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi