Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (12 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
NASIONAL 26 Agustus 2021, 22:47 WIB 2,191 PDF

Kabag OPS Polres Lutra, Kawal Eksekusi Lahan di Desa Poreang Berjalan Lancar Aman

Admin Utama
Oleh: admin • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kabag OPS Polres Lutra, Kawal Eksekusi Lahan di Desa Poreang Berjalan Lancar Aman
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SULSEL, INFODESANEWS – Proses pelaksanaan eksekusi yang dilaksanakan Pengadilan Negeri Masamba Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) di Dusun Tanete, Desa Poreang Kecamatan Tana Lilu, berjalan aman, lancar dan terkendali, Kamis 26 Agustus 2021.

Eksekusi yang dilaksanakan Petugas juru sita Pengadilan Negeri Masamba Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel), dihadiri Kabag OPS Polres Lutra Kompol Anhar, Kapolsek Bone-Bone Kompol Pawe Judda, Kades Poreang, dan pemohon eksekusi Rudi Dg Mannipi dan termohon eksekusi yang diwakili anaknya yakni Rusdi Akbar dan Kuasa Hukum Lukman Al Kadri.

Kabag OPS Polres Luwu Utara Kompol Anhar mengatakan, sebelum pelaksanaan eksekusi pihaknya melakukan upaya pendekatan dan memberikan penjelasan kepada pihak termohon, supaya proses pelaksanaan eksekusi bisa berjalan aman, lancar dan terkendali.

Pelaksanaan eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri Masamba tersebut, sudah putusan dari Pengadilan perihal pelaksanaan eksekusi Nomor: W20-A24/1120/HK.05/VIII/2021.

“Kegiatan eksekusi tersebut berakhir dan sudah berkekuatan tetap, dan berjalan dengan aman, lancar, dan terkendali,” tukas Kompol Anhar.(yustus)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi