Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (2 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (8 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (9 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (10 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (12 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (13 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (23 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (1 hari yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (1 hari yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (1 hari yang lalu)
INFODESA 16 Maret 2023, 23:54 WIB 1,539 PDF

Jelang Ramadhan, Sat Samapta Polres Jepara Sita Ratusan Miras

Admin Utama
Oleh: admin • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Jelang Ramadhan, Sat Samapta Polres Jepara Sita Ratusan Miras
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

JEPARA, INFODESANEWS – Jelang Bulan Suci Ramadhan Jajaran Satuan Samapta Polres Jepara terus gencar memburu penjual minuman keras (miras). Seperti yang dilaksanakan pada hari ini Kamis (16/03/2023). Petugas berhasil menyita ratusan botol miras di berbagai wilayah Kabupaten Jepara.

Hal itu, diungkap oleh Kasat Samapta Polres Jepara AKP Agus Nurhadi, S.H Pihaknya sedang gencar melaksanakan operasi cipta kondisi dalam rangka menjelang pelaksanaan ibadah Bulan Suci Ramadhan 1444 H/2023 M. Sasaran dalam kegiatan tersebut, pihaknya menyasar miras botolan dan juga pabrikan.

“Kita melakukan razia miras pabrikan maupun tradisional di berbagai wilayah Kabupaten Jepara dan Anggota kami tadi, berhasil mengamankan 197 botol miras pabrikan dari berbagai merk ,” kata AKP Agus Nurhadi, S.H.

Ratusan dus miras itu kemudian disita dan dibawa ke Mapolres Jepara untuk nanti dilakukan pemusnahan barang bukti miras Sementara untuk penjual mirasnya dilakukan penegakan hukum, sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kasat mengaku, untuk razia miras menjelang bulan Suci Ramadhan rencana akan dilaksanakan secara rutin oleh anggota Sat Samapta Polres Jepara yang piket. Hal itu dilakukan agar tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Jepara.”tegasnya.(@Gus Kliwir)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi