Senin, 28 September 2026
TERKINI
• Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (1 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (5 jam yang lalu) • Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (14 jam yang lalu) • Lindu Aji Kunduran Bersama Dua Anggota DPRD Blora dari PKB Gelar Dropping Air Bersih (15 jam yang lalu) • LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (20 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (3 hari yang lalu)
NASIONAL 26 Oktober 2022, 12:03 WIB 607 PDF

Jangan Takut Lapor !!! Kapolri Listyo Sigit Persilakan Warga Adukan Polisi Melalui Aplikasi Ini

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Jangan Takut Lapor !!! Kapolri Listyo Sigit Persilakan Warga Adukan Polisi Melalui Aplikasi Ini
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempersilakan masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan Polri melalui aplikasi Propam Presisi dan Dumas Presisi.” Hal itu diungkapkan oleh Listyo Sigit melalui akun Twitternya @ListyoSigitP, Minggu (23/10/2022).

“Untuk menjawab pertanyaan mengenai nomor layanan pengaduan Polri, saya mempersilahkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan melalui aplikasi Dumas Presisi dan Propam Presisi,” tulis Listyo Sigit.

“Polri siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan  Cara Adukan ke Polisi di Aplikasi Propam Polri

  • 1. Unduh (download) terlebih dahulu aplikasi Propam Presisi di Play Store atau App Store.
  • 2. Daftarkan diri dengan menggunakan nomor NIK yang sesuai dengan KTP.
  • 3. Melakukan verifikasi diri dengan scan wajah. Setelah berhasil, akan muncul tulisan “Verifikasi identitas berhasil. Silakan lanjutkan untuk buat pengaduan.”
  • 4. Bila ingin membuat pengaduan dapat mengisi form yang sudah disediakan.
  • 5. Ketika melaporkan, pengguna dapat mengunggah foto atau laporan untuk menguatkan bukti aduan yang disampaikan lewat Propam Presisi.

Cara Adukan Polisi di Aplikasi Dumas Presisi .” Aplikasi Dumas (Pengaduan Masyarakat) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) dibuat agar masyarakat jadi dapat lebih mudah untuk membuat pelaporan terkait kinerja polisi.

Berikut cara bagaimana menggunakan Aplikasi Dumas Presisi, dikutip dari laman dumaspresisi.go.id

  • 1. Unduh aplikasi Dumas Presisi di PlayStore, buat akun.
    2. Buka menu Laporan, submenu Aduan Saya
    Setelah itu, akan tampil seluruh aduan Anda yang sudah terdaftar pada aplikasi.
    3. Klik tombol tambah di sudut kanan atas
    4. Setelah itu Anda akan melihat dua formulir yang harus Anda isi yakni Identitas Pelapor
    dan Detail Aduan
    5. Pada formulir identitas pelapor, Anda diwajibkan untuk mengisi:
  • NIK dari Pelapor.
    Nama Pelapor.
    Golongan Sumber Pelapor
    Detail Golongan Sumber Pelapor
    Tempat Lahir Pelapor.
    Tanggal Lahir Pelapor.
    No. HP pelapor, pastikan Anda mengisi kolom No. HP yang diawali dengan 62 tanpa simbol dan spasi. Seperti contoh: 6281243211234.
    Email pelapor, pastikan email pelapor adalah email yang valid.
    Alamat lengkap pelapor.
    Jenis kelamin pelapor.
  • Pada formulir detail aduan, Anda diwajibkan untuk mengisi:

Nama terlapor, jika pelapor tidak mengetahui, isikan dengan strip atau tulis dengan “tidak diketahui”.Alamat terlapor, jika pelapor tidak mengetahui, dapat dikosongkan. Isi aduan.Lampiran, Anda bisa mengisi lebih dari satu (1) lampiran,” tegasnya.(@Gus)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi