Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (8 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
NASIONAL 09 Juni 2020, 15:46 WIB 2,753 PDF

Jangan Ada Praktek Jual Beli Kursi, Sekjen Komnas Anak Angkat Bicara

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Jangan Ada Praktek Jual Beli Kursi, Sekjen Komnas Anak Angkat Bicara
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

JAKARTA,INFODESANEWS – Pemberlakuan sistem Zonasi yang masih diberlakukan pada proses penerimaan peserta didik baru, disambut baik oleh Sekjen Komnas Anak, Dhanang Sasongko

Menurutnya sustem Zonasi pilihan untuk mengefektifkan dan mengefisienkan anak bersekolah, dengan pendekatan jauh nya jarak tempat tinggal ke sekolah, ini sangat membantu waktu dan energi anak pergi pulang sekolah, dan membantu orang tua tidak memerlukan biaya transportasi sekolah yang lebih mahal
Sistem ini juga cukup berkeadilan, anak mempunyai kesempatan yang sama, apapun latar belakang ekonominya, berapapun nilai akademisnya (memenuhi nilai kelulusan), mereka bisa masuk ke sekolah terdekat rumah nya

Tetapi, Dhanang juga mengingatkan bahwa masih ada kendala untuk menerapkan sistem zonasi ini, yaitu ada beberapa kabupaten kota, yang mungkin tidak ada sekolah di satu kecamatan , atau kepadatan jumlah anak masing masing zonasi yang berbeda beda, ini perlu ada aturan atau kebijakan tambahan tetapi tidak menghilangkan asas keadilan

Dhanang menambahkan dengan adanya sistem Zonasi ini maka pemerintah melalui kementerian pendidikan ataupun dinas pendidikan dituntut untuk meningkatkan mutu pendidikan di setiap sekolah, pemerataan Pendidikan, baik dari pendidik dan tenaga kependidikan, fasilitas, kurikulum dan lainnya yang menunjang proses pembelajaran yang berkualitas. Selasa (9/6/20).

“Tidak ada lagi istilah sekolah favorit, sekolah unggulan, karena semua sekolah adalah harus menjadi sekolah unggulan. Dan baiknya tidak ada lagi sebutan sekolah ramah anak, karena berarti ada sekolah yang tidak atau belum ramah anak, pemerintah harus menciptakan semua sekolah harus ramah anak” kata Dhanang

Dhanang berpesan kepada masyarakat untuk terus mengawal dan mengawasi bersama penerimaan peserta didik baru, jangan ada lagi praktek jual beli kursi, atau jatah untuk oknum anggota dewan, oknum pejabat dan lainnya. Sekolah harus melayani semua anak Indonesia tanpa terkecuali.(@gus)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi