Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (3 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (2 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu)
INFODESA 13 Mei 2019, 12:04 WIB 807 PDF

Jajaran Polsek Katibung Ringkus Dua Orang DPO

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Jajaran Polsek Katibung Ringkus Dua Orang DPO
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – – Dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang sempat menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) selama lima bulan akhirnya berhasil diringkus jajaran Polsek Katibung, saat berada di terminal Sukaraja, Panjang, Bandar Lampung, Sabtu (11/5/2019) sekitar pukul 16.00.

Dari dua Pelaku kejahatan itu yakni Ridwan (30) dan Raden Muhammad alias Adit (30) warga Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.

Diketahui Keduanya melakukan aksi pencurian di rumah milik korban Gerhad Hutahuruk (33) di Dusun Bumijawa Desa Tarahan Kecamatan Katibung, Lampung Selatan Rabu (26/12/2018) lalu sekira pukul 02:00 WIB.

Kedua pelaku menjalankan aksinya dengan cara mencongkel jendela dan masuk kedalam rumah korban, dimana saat kejadian rumah dalam keadaan kosong kerana Korban sedang mengungsi akibat musibah Tsunami yang terjadi di wilayah sekitar.

Pelaku pun dengan leluasa menggasak harta benda milik korban diantaranya dua unit sepeda motor, televisi, kompor gas, alat pemasak nasi dan tabung gas elpiji. milik korban.

Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan mengatakan kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Katibung.
“Saat ini kasus tersebut sedang di tangani Polsek Katibung,” kata mantan Kapolres Pesawaran itu pada Infodesanews.com. Senin (13/5/2019).

Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan yakni dua unit sepeda motor Suzuki Smash BE-3646-YA, Yamaha Jupiter B-6481-ALX, kompor gas beserta tabung elpiji 3Kg. (Sg)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi