Kamis, 24 September 2026
TERKINI
Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (3 jam yang lalu) Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (10 jam yang lalu) Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (18 jam yang lalu) Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (20 jam yang lalu) Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (20 jam yang lalu) Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (20 jam yang lalu) DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (20 jam yang lalu) Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
INFODESA 21 September 2024, 08:30 WIB 1,504 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Instruksikan Kader Terpilih Anggota Legislator Banteng Moncong Putih, Patuhi Larangan Gadaikan SK nya: DPP Jaga Integritas dan Kinerja

Penulis: Kabiro Luwu
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Instruksikan Kader Terpilih Anggota Legislator Banteng Moncong Putih, Patuhi Larangan Gadaikan SK nya: DPP Jaga Integritas dan Kinerja
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Luwu

SULSEL, INFODESANEWS – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Palopo mengeluarkan instruksi kepada seluruh kader untuk mematuhi larangan DPP mengenai penggadaian surat keputusan (SK).

Instruksi ini muncul sebagai respon terhadap kebijakan DPP yang melarang anggota DPR menggadaikan SK demi menjaga integritas dan kinerja legislatif.

Ketua DPC PDI Perjuangan Palopo, Alfri Jamil, menegaskan bahwa semua kader harus memahami pentingnya menjaga citra partai dan mengedepankan kepentingan rakyat.

“Kami meminta semua kader untuk mematuhi larangan ini agar tidak ada yang terjerumus dalam praktik yang dapat merugikan nama baik partai,” ujarnya pada media ini via whatsapp, Jumat 20 September 2024.

Alfri menambahkan, larangan ini bertujuan untuk mencegah anggota dewan dari beban utang yang dapat mengganggu fokus mereka dalam menjalankan tugas. “Kami ingin anggota dewan tetap produktif dan berkomitmen pada pelayanan publik,” jelasnya.

DPC PDI Perjuangan Kota Palopo berkomitmen untuk mengawasi implementasi instruksi ini dan akan memberikan sanksi kepada kader yang melanggar.

“Larangan ini merupakan langkah PDI Perjuangan untuk menjaga integritas parlemen serta meningkatkan kinerja anggota dewan,” tutup Alfri, menekankan pentingnya kesatuan dalam menerapkan kebijakan partai.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan melarang keras anggotanya menggadaikan surat keputusan (SK).

DPP mengeluarkan larangan ini melalui surat nomor 6646/IN/DPP/IX/2024, tertanggal 13 September 2024, yang ditandatangani Ketua DPP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

Komarudin Watubun menegaskan bahwa menggadaikan SK tidak mencerminkan etika dan kepatutan seorang anggota DPRD.

Ia mengingatkan pentingnya anggota dewan menjadi teladan bagi masyarakat tanpa terlibat dalam utang.

“Iya, DPP melarang itu. Masa iya, mereka baru diangkat langsung gadai SK, itu kacau nanti,” kata Komarudin saat membuka Rakerdasus di The Natsepa Hotel, Maluku Tengah, Minggu (15/9).** Benny/Yustus

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Luwu

Kabiro Luwu

Kepala Biro Luwu

Koordinator liputan daerah Sulawesi Selatan, Luwu Raya, dan sekitarnya.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi