Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (48 menit yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (7 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (7 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (9 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (10 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (11 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (22 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (1 hari yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (1 hari yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (1 hari yang lalu)
NASIONAL 22 Maret 2023, 14:40 WIB 2,666 PDF

Instruksi Kapolri, Kapolda Gorontalo Sikat Distributor Besar Terkait Suplai Pakaian Bekas

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Instruksi Kapolri, Kapolda Gorontalo Sikat Distributor Besar Terkait Suplai Pakaian Bekas
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

GORONTALO, INFODESANEWS – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran menindak tegas penyelundupan baju bekas impor sesuai arahan Presiden Joko Widodo karena mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Terkait dengan perintah Kapolri tersebut, Polda Gorontalo telah mengambil langkah-langkah dengan berkoordinasi bersama Disperindag dan Bea Cukai Provinsi Gorontalo.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kapolda Irjen Pol Helmy Santika saat diwawancarai awak media usai memimpin upacara HUT Polda Gorontalo ke-20 di Lapangan Mapolda, Selasa (21/3/2023)

Ia berkata bahwa pihaknya akan bersinergi dengan disperindag Provinsi dan Bea cukai untuk monitoring serta antisipasi masuknya pakaian bekas impor di wilayah Provinsi Gorontalo.

‘Pada hari Senin kemarin (20/3/2023).”Lanjut, Dirreskrimsus Polda Gorontalo telah menggelar rapat koordinasi dengan disperindag dan bea cukai Provinsi guna menentukan langkah-langkah dalam menindaklanjuti atensi presiden dan Kapolri soal larangan impor pakaian bekas tersebut,” imbuhnya.

“Menurut, Helmy Santika pihaknya akan selalu menindak tegas kepada distributor yang sengaja memasukkan pakaian bekas impor ke wilayah Provinsi Gorontalo.

“Maka untuk kedepan Polda Gorontalo akan melakukan pengawasan dan melakukan himbauan secara rutin kepada toko-toko yang merupakan UMKM.

Agar tidak lagi menjual pakaian bekas import, karena selain mengganggu industry tekstil dalam negeri sebagaimana arahan presiden juga berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan.

“Dengan demikian, Polda Gorontalo secara tegas menindak terhadap distributor besar dan apabila kedapatan mensuplai pakai bekas impor masuk ke wilayah Provinsi Gorontalo,” tutup Irjen Pol Helmy Santika selaku Kapolda Gorontalo.(@Gus Kliwir)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi