Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (2 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal (4 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (4 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (9 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (10 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (11 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (12 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (12 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (19 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (19 jam yang lalu)
INFODESA 13 Juli 2020, 18:11 WIB 2,314 PDF

Ini Kata Plt Juru Bicara KPK Terkait Penggeledahan Kantor Bupati Dan Dinas PU-PR Lamsel

Admin Utama
Oleh: admin • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Ini Kata Plt Juru Bicara KPK Terkait Penggeledahan Kantor Bupati Dan Dinas PU-PR Lamsel
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS | Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Lampung Selatan dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) setempat. Senin (13 /7 /2020) sekitar pukul 14.00 wib.

Berikut Penjelasan Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, saat menjawab pertanyaan dari sejumlah awak media.

” Kami informasikan bahwa saat ini KPK sedang melakukan penyidikan terkait pengembangan perkara dugaan suap yang berhubungan dengan proyek2 infrastruktur di Lampung Selatan, yang sebelumnya telah dilakukan KPK dan menetapkan beberapa orang sebagai tersangka dan perkaranya telah berkuatan hukum tetap diantaranya Zainudin Hasan dan kawan-kawan.

“Tim penyidik KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti lain dengan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat diantaranya kantor Bupati Lampung Selatan dan kantor dinas PUPR Lamsel.”kata dia

Dijelaskan saat ini barang yang sudah kami amankan antara lain dokumen-dokumen yang berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang dilakukan penyidikan dan akan dilakukan penyitaan setelah mendapatkan ijin dari Dewas KPK.
“Kami belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan.”paparnya.

Perkembangan berikutnya nanti akan kami sampaikan kepada masyarakat dan rekan-rekan media.” imbuhnya. (**)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi