Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (4 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (2 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu)
NASIONAL 28 Juli 2021, 21:47 WIB 1,572 PDF

Imran Djaddung: Lurah Marobo Sosialisasikan PPKM Mikro, Patuhki’ Prokes

Admin Utama
Oleh: admin • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Imran Djaddung: Lurah Marobo Sosialisasikan PPKM Mikro, Patuhki’ Prokes
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SULSEL, INFODESANEWS – Lurah Marobo Kecamatan Sabbang Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel), Imran Djaddung bersama staf kelurahan melakukan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di toko alfamart dan warung-warung sepanjang jalan di Nusa Kelurahan Marobo, Rabu 28 Juli 2021.

Dalam sosialisasi PPKM mikro ini juga diikuti staf kelurahan, kepala lingkungan.

Imran Djaddung Lurah Marobo menyebut, PPKM mikro ini berdasarkan Keputusan Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani diberlakukan apabila pada suatu wilayah yang berada dalam kategori zona merah sebaran Corona Virus.

“Dalam masa pandemi Corona Virus yang saat ini terus bertambah setiap harinya, kita di wajibkan melaksanakan protokol kesehatan sesuai arahan Pemerintah Lutra dan Satgas Penanganan Percepatan Covid-19, baik dalam kegiatan beribadah, kepasar ataupun tempat  keramaian,” sebutnya.

Imran Djaddung menghimbau masyarakat, khususnya yang berada di Kelurahan Marobo, supaya selalu menggunakan masker saat masuk ke warung, toko, masjid, gereja.

“Jadi, mari kita sama-sama menjaga diri kita dengan melaksakan protokol kesehatan dan memakai masker,” pesan Lurah Marobo.

“Mari kita bersatu padu untuk menurunkan angka yang terdampak Corona Virus, supaya diwilayah ini bisa keluar dari Corona Virus,” pesan Imran. (yustus)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi