Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (6 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (9 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (10 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (10 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (14 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (15 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (15 jam yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (15 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (18 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (22 jam yang lalu)
INFODESA 19 April 2020, 19:05 WIB 373 PDF

Hitungan Jam Polsek Jati Agung Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Hitungan Jam Polsek Jati Agung Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Ditengah Pandemi wabah Corona Virus Disease (Covid-19) jajaran Polsek Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan berhasil meringkus tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah Lampung Timur (Lamtim), Minggu (12/4/2020).

Berdasarkan data yang di dapat Infodesanews.com ketiga pelaku telah melakukan tindakan pidana pencurian sepeda motor merk Honda Beat, nopol BE – 5787 – PK, disekitar Komplek Perkantoran Kota Baru Provinsi Lampung, Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Lamsel, Minggu (12/4/2020).

Dari tiga pelaku yang berhasil diringkus yakni HS (15), RN (16), SAP (16). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lamtim

Kapolres Lampung Selatan AKBP Eddi Purnomo mengatakan, para pelaku menjalankan aksinya dengan cara merusak kunci kendaraan milik korban yang sedang diparkir oleh pemiliknya di tepi jalan. Setelah berhasil merusak kunci kendaraan milik korban dengan menggunakan kunci leter T, pelaku langsung membawa kabur kendaraan korban.

“Saat itu korban baru saja memarkirkan kendaraan miliknya di tepi jalan, kemudian korban menuju kebun miliknya. Tak berselang lama kurang lebih sekitar 10 menit korban kembali dari kebun dan mengetahui sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi.
kemudian korban melapor kejadian yang dialami ke SPKT Polsek Jati Agung.”ujar Kapolres Lampung Selatan AKBP Eddi Purnomo yang di dampingi Kapolsek Jati Agung. Iptu Mayer Siregar. Minggu (19 /4 /2020)

Berbekalkan laporan korban Kapolsek Jati Agung langsung perintahkan anggotanya untuk melakukan pengejaran. Dalam waktu hitungan jam setelah korban melapor. Anggota pun mendapatkan informasi yang valid,

“Selanjutnya anggota berhasil meringkus para pelaku disekitar Masjid yang berada di wilayah hukum Polres Lampung Timur. palaku langsung digelandang ke Mapolsek Jati Agung,” kata mantan Kapolres Mesuji itu.

Dikatakan selain tiga pelaku yang telah diamankan, Polisi tengah membidik pelaku lain yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus tersebut.

“Dari hasil pengembangan, masih ada satu pelaku lagi yang belum diamankan, masih DPO,” pungkasnya. (Sg) (sumber humaspolres Lamsel)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi