Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Pancasila Dikumandangkan, Keadilan Dipertanyakan (2 jam yang lalu) • Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (10 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (13 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (20 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (20 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (22 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (23 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (1 hari yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (1 hari yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (1 hari yang lalu)
NASIONAL 27 April 2022, 22:04 WIB 2,707 PDF

Himbauan Polres Lampung Tengah Kepada Masyarakat Melalui Radio Rapemda Di Akhir Penghujung Bulan suci Ramadhan

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Himbauan Polres Lampung Tengah Kepada Masyarakat Melalui Radio Rapemda Di Akhir Penghujung Bulan suci Ramadhan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNGTENGAH, INFODESANEWS | Melalui radio rapemda disampaikan oleh Kasat Binmas AKP Kurmen Rudianto SH MM.m Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Dofie Fahlevi Sanjaya S.i.k MS.I di penghujung bulan suci Ramadhan 1443 H.jajaran Polres Lampung Tengah Polda Lampung mengimbau Kepada seluruh Masyarakat agar tidak Melakukan Tindakan-tindakan yang Dapat menimbulkan Gangguan Kamtibmas di Lampung Tengah,Rabu 27/4)2022.

“Kasat menyampaikan Sosialisasi terkait surat Edaran menteri agama Republik Indonesia Nomor Se-08 Tahun 2022 Tentang panduan Penyelenggaraan ibadah Pada bulan Ramadhan dan idul Fitri Tahun 1443H /2022 M.”

Sekaligus disampaikan tentang surat edaran Bupati Lampung Tengah Nomor 045 / 4 9 3 /setda 101 2022 tentang Pelaksanaan halal Bihalal pada perayaan idulfitri tahun 1443H/ 2022 M Kabupaten Lampung Tengah.

Dalam himbaunya Kepada Seluruh masyarakat agar Tidak melakukan takbir Keliling yang dapat Mengganggu situasi Kamtibmas Maupun Kamselitibcar Lalu lintas. Tidak nyalakan mercon, tidak pesta miras. Dalam hal takbiran Kami tidak Melarang tetapi Bertakbirlah di masjid Mushola atau di rumah Saja bersama keluarga Hal ini dikarenakan Situasi masih pandemi Sehingga rawan terjadi cluster baru di tengah masyarakat” jelas Kasat.

Selain itu juga di himbau agar tidak konvoi Kendaraan di saat Malam takbiran dengan Memasang knalpot Brong. Kebiasaan tersebut dapat mengganggu ketenangan Masyarakat diharapkan kegiatan tersebut tidak dilaksanakan melainkan diisi dengan kegiatan-kegiatan yang bersifat positif tidak menyalakan mercon balap liar apalagi sampai pesta miras jika ditemukan kami akan tindak ”, tegasnya.

Hal ini di berlakukan agar Jangan sampai malam Takbiran dapat Mengganggu masyarakat Umum yang nantinya Bisa menimbulkan Gesekan gesekan yang Dapat mengganggu Situasi Kamtibmas yang Aman dan kondusif ,di Kabupaten Lampung Tengah .

Dalam agenda melalui siaran lewat radio diharapkan masyarakat bisa memahami serta mematuhi apa yang menjadi larangan larangan demi kebaikan kita bersama .

“tetap jaga disiplin protokol kesehatan dalam menjalankan segala aktivitas guna mencegah virus covid19 ,tutupnya.(Humas, LT,ddy)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi