Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (11 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
INFODESA 01 April 2023, 08:16 WIB 694 PDF

Heboh Mantan Kades DPO Diduga Korupsi Dana Desa

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Heboh Mantan Kades DPO Diduga Korupsi Dana Desa
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

BLORA, INFODESANEWS | Dihebohkan masyarakat Blora dengan adaya foto daftar pencarian orang ( DPO ) yang di keluarkan kejaksaan Negri Blora merupakan mantan Kades Kedungbacin periode tahun 2013 – 2019 di duga korupsi anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2018 –  2019  sebesar Rp. 400 juta.

Dalam wawancaranya Kasintel Kejaksaan Negri Blora Jatmiko pada hari Jumat ,31-3-2023 saat dikonfirmasi sejumlah media di ruang kerjanya menegaskan bahwa oknum Mantan Kades yang bernama (R) yang dulu menjabat Kades Kedungbacin, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, sampai saat ini yang bersangkutan, Tidak pernah memenuhi panggilan oleh tim Penyidik Kajari.

” Yang bersangkutan, Tidak pernah memenuhi panggilan oleh tim Penyidik Kajari,” ujarnya.

Saat ini diduga ada temuan penyelewengan uang sebesar Rp 400 juta anggaran APBN Dana Desa Tahun 2018-2019 yang seharusnya untuk kemakmuran di desanya bahkan untuk kemajuan pembangunan di desa,

” Harapan kami ada niatan baik dan segera datang memenuhi panggilan penyidik yang menanganinya untuk mempertanggung jawabkan sesui perundang undangan yang berlaku di Indonesia,” tegasnya.

Dipihak lainnya ke[ala desa Kedung bacin Karjan masa jabatan periode 2019 s/d 2025 melalui sanbungan pribadinya whatshap saat di tanyakan keberadaan mantan Kades ini mengungkapkan keneradaannya semenjak tahun 2020 lalu keberadaanya  sampai sekarang ini tidak ada kabar atau tidak dirumah.

” Keberadaannya semenjak tahun 2020 blom pulang dari informasi beredar terduga mantan Kades ini berkerja di Kalimantan,” pungkasnya. ***Red

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi