Sabtu, 3 Oktober 2026
TERKINI
• Plat Besi Bikin Curiga,Polisi Temukan 27 Kilogram Sabu Di Innova (9 jam yang lalu) • Laporan Seno Aji:OMBUDSMAN Periksa Ulin Nuha Kepala BPN Bandar Lampung (9 jam yang lalu) • Musrenbangdes Di Desa Marga Agung Tahun 2027 Fokus Pada Infrastruktur Dan Pertanian (9 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Marga Kaya Ikuti RPJMDes (10 jam yang lalu) • Musrenbangdes Desa Gedung Harapan Tahun 2027 Fokus Pembangunan Jalan Lingkungan (11 jam yang lalu) • Pemkab Lamsel Buka Akses Dokumentasi Kegiatan, Tinggal Scan QR Code Bisa Unduh Gratis (13 jam yang lalu) • Kementerian Kehutanan Dorong Pengelolaan Perhutanan Sosial Berkualitas di Blora (13 jam yang lalu) • Pemkab Blora Akan Undang Kementerian PU Bahas Progres Bendungan Cabean dan Karangnongko (13 jam yang lalu) • Musrenbangdes Di Desa Rejomulyo Tahun 2027 Fokus Pada Pembangunan Infrastruktur (13 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Anyar Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (14 jam yang lalu)
INFODESA 09 April 2022, 12:14 WIB 795 PDF

Heboh,  Lagi Asyik Ngamar Saat Bulan Puasa 2 Pasangan asal Karanganyar dan Sukoharjo Digerebek Polisi

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Heboh,  Lagi Asyik Ngamar Saat Bulan Puasa 2 Pasangan asal Karanganyar dan Sukoharjo Digerebek Polisi
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

KARANGANYAR -INFODESANEWS, Bulan ramadhan ternyata tak sepenuhnya membuat masyarakat bisa menahan hawa nafsunya. Buktinya, dua pasangan bukan muhrim ini nekat berduaan dan ngamar di hotel. Kedua pasangan itu tertangkap basah saat membooking kamar di sebuah hotel melati di wilayah Desa Pandeyan Kecamatan Tasikmadu Kabupaten Karanganyar, pada Rabu (6/4/2022) malam.

Kedua pasangan itu masing-masing berinisial AS (34) warga Kabupaten Karanganyar dan pasangannya DH (31) warga Kabupaten Sukoharjo. Satu pasangan lain diketahui berinisial LSN (37) dan GMN (40) keduanya sama-sama warga Kabupaten Karanganyar. Saat digerebek, keduanya sedang asyik berduaan di dalam kamar hotel. Diduga mereka memang sengaja berkencan karena tidak bisa menunjukkan identitas sebagai pasangan suami istri.

Kapolres Karanganyar melalui Kasi Humas, AKP Agung Purwoko mengatakan kedua pasangan tidak resmi itu diamankan dalam razia penyakit masyarakat yang digelar Polres. Razia digelar oleh tim gabungan dari Polres Karanganyar dalam rangka cipta kondisi selama bulan suci ramadhan. “Mereka kami amankan karena tidak bisa menunjukkan identitas sebagai pasangan suami istri yang resmi,” paparnya kepada wartawan, Kamis (7/4/2022).

Setelah terjaring razia, kedua pasangan itu kemudian dilakukan pendataan. Mereka lantas diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya dan diminta membuat surat pernyataan. “Mereka dibina dan diberikan teguran agar tidak mengulangi lagi. Kemudian diimbau kembali ke rumah masing-masing,” urainya.

Jajaran Polres Karanganyar akan terus meningkatkan razia dalam rangka cipta kondisi di sejumlah wilayah selama bulan puasa. Sebelumnya pasangan bukan suami istri juga terjaring razia di hotel wilayah Kecamatan Karangpandan. Selain itu lanjutnya, tim juga menyita sejumlah miras di hotel tersebut. (Wardoyo/hr)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi