Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (55 menit yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (1 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (2 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (4 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (5 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (15 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (17 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (17 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (22 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (23 jam yang lalu)
INFODESA 18 April 2023, 08:47 WIB 1,838 PDF

Hasil Razia, Kapolres Kudus Musnahkan Ribuan Miras

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Hasil Razia, Kapolres Kudus Musnahkan Ribuan Miras
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

KUDUS, INFODESANEWS – Polres Kudus Polda Jateng melakukan pemusnahan barang bukti hasil operasi atau razia dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2023.

Dalam kegiatan pemusnahan tersebut dilakukan usai digelarnya Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2023 Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus, Senin ( 17/4/2023).

Untuk pemusnahan barang bukti yang berlangsung di Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus tersebut dilakukan dengan cara dilindas yang disaksikan langsung oleh Kapolres Kudus, Bupati Kudus serta Forkopimda dan sejumlah personel lainnya.

“Lanjut, Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan total ada 1361 botol minuman keras berbagai merk dan 421 liter Miras Oplosan.

Barang tersebut disita petugas dari sejumlah toko di beberapa kecamatan di Kudus.” sebab, operasi yang dilakukan Polres kudus memang untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terlebih selama Ramadhan dan Ini adalah salah satu hasilnya,’’ ujar Kapolres kudus dihadapan awak media.

Pemusnahan barang bukti oleh Polres Kudus dilakukan sebagai upaya untuk memberantas peredaran miras di wilayah Kudus. Mengingat minuman keras seringkali menjadi sumber tindakan kriminalitas.

“Kepolisian berkomitmen menindak tegas peredaran miras untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan kerusuhan yang bisa mengganggu ketertiban umum. Pemusnahan barang bukti juga bertujuan untuk memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan mencegah masyarakat dari bahaya minuman keras,” imbuhnya.

“Dengan demikian, merupakan upaya memberantas peredaran miras dan Polres Kudus juga membutuhkan dukungan dari masyarakat yang ada di setiap wilayah.

“Harapan kami, agar masyarakat bisa melaksanakan perayaan idul fitri secara aman, nyaman serta mudik dengan perasaan yang senang tanpa ada terjadinya tindak kekerasan,”tegasnya.(@Gus Kliwir)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi