Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• 63 Prajurit Kodim 0721/Blora Naik Pangkat, Dandim Tekankan Tanggung Jawab Lebih Besar (2 menit yang lalu) • Revitalisasi KB Aisyiyah Dologan: Bangunan Baru, Semangat Baru untuk Anak Usia Dini (29 menit yang lalu) • Teguhkan Nilai-Nilai Pancasila Danramil Tenggarong Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila (1 jam yang lalu) • Pancasila Dikumandangkan, Keadilan Dipertanyakan (4 jam yang lalu) • Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (12 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (14 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (21 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (21 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (23 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (1 hari yang lalu)
INFODESA 19 Juni 2021, 07:00 WIB 1,809 PDF

Halim Nasai: Peran Aktıf Pemuda Sebagai Kekuatan Moral

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Halim Nasai:  Peran Aktıf Pemuda Sebagai Kekuatan Moral
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS —
Pemuda merupakan aset bangsa yang memiliki potensi sebagai penerus nasional dan daerah, sehingga diperlukan pembangunan kepemudaan yang mampu berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah dan nasional serta bersaing dalam berbagai kegiatan baik tingkat daerah, nasional maupun internasional.

Hal tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Lampung Selatan, Halim Nasai saat mensosialisasikan Perda Nomor: 2 tahun 2020 tentang Kepemudaan, yang di pusatkan di Desa Bulok Kecamatan Kalianda, Jum, at (18/6/2021)

Dalam penyelenggaraan pembangunan bahwa dalam pembangunan daerah, pemuda mempunyai potensi dan peran strategis, sehingga perlu dikembangkan potensi dan perannya melalui penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan dalam kepemudaan yang berkelanjutan dengan sistem penyelenggaraan terarah, terpadu, satu secara terencana.

Peran aktıf pemuda sebagai kekuatan moral sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 dapat dilaksanakan dengan mewujudkan aspek etik dan ahlak nilai.

“Memperkuat iman dan takwa, mengembangkan nilai-nilai kearifan budaya lokal serta ketahanan mental spiritual meningkatkan kesadaran hukum.”kata dia.

Selain itu peran aktif pemuda sebagai kontrol sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 dapat diwujudkan dengan, membangkitkan kesadaran atas tanggung jawab, hak, dan kewajiban sebagai warga negara, membangkitkan sikap kritis terhadap lingkungan dan penegakan hukum, meningkatkan partisipasi dalam perumusan kebijakan publik, menjamin transparansi dan akuntanbilitas publik memberikan kemudahan akses informasi, kuat wawasan kebangsaan.

“Peran aktif pemuda sebagai agen perubahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diwujudkan dengan mengembangkan, pendidikan politik dan demokratisasi, sumberdaya ekonomi, kepedulian terhadap masyarakat, olahraga, seni dan budaya, kepedulian terhadap lingkungan hidup, pendidikan kewirausahaan dan ilmu pengetahuan teknologi.” terang ketua komisi II DPRD Lampung Selatan itu.

Pemuda bertanggung jawab dalam pembangunan daerah, untuk itu pemuda harus menjaga Pancasila sebagai ideologi Negara, menjaga tetap tegak dan utuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia, memperkukuh persatuarı dan kesatuan bangsa dan melaksanakan konstitusi, demokrasi, dan tegaknya hukum untuk meningkatkan kecerdasan dan kesejaliteraan masyarakat.

“Pemuda juga dituntut untuk meningkatkan ketahanan budaya lokal dan budaya nasional, meningkatkan daya saing dan kemandirian ekonomi bangsa.”pungkas Halim dalam arahannya.

Diketahui kegiatan yang dihadiri oleh tokoh Pemuda, tokoh masyarakat dan tokoh Agama serta tamu undangan itu berjalan lancar dengan menerapkan Protokol Kesehatan, (Red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi